MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menegaskan tidak ada mediasi bagi pemilik Sky Garden dan tetap menutup hiburan malam tersebut.
“Tidak ada mediasi, perbuatan-perbuatan yang menyalahi itu, tidak harus ada di Indonesia khususnya Sumut. Tanyakan sama mereka, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan di luar aturan yang berlaku. Harus tutup,” tegas Edy saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (13/1).
Meskipun Sky Garden memiliki izin dan taat membayar pajak seperti yang diklaim pemilik hiburan malam itu, Edy mempertanyakan soal peruntukan tempat tersebut. “Pertama harus sesuai RUTR (rencana umum tata ruang), di situ untuk apa. Kedua, bila perizinan itu sudah ada, peruntukannnya untuk apa,” kata Edy mempertanyakan.
Baca juga : Pemilik Pertanyakan Dasar Gubernur Sumut Ingin Menutup Sky Garden
Mantan Pangkostrad kembali menegaskan, lokasi itu hanya diperuntukan untuk kegiatan yang wajar. Tapi faktanya dari informasi yang ia terima, ternyata ada menjual minuman keras dan kegiatan negatif lainya. “Jadi tidak ada cerita mediasi, karena semua harus berlaku sama,” ungkapnya.
“Kalaupun wewenang ada di Pemkab Deliserdang, tapi saya Gubernur Sumut. Saya tak akan menghendaki rakyat saya rusak,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemilik Sky Garden, Mulyadi Barus meminta Gubernur Sumut tidak gegabah dengan rencana menutup Sky Garden. Mulyadi meminta Gubernur Sumut objektif dan bijaksana dalam menanggapi masalah dan kondisi yang terjadi di lapangan. (wol/man/data3)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post