MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengajak Pemko Medan, Pemko Binjai serta Pemkab Deliserdang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemprov Sumut dalam mengembangkan angkutan massal berbasis jalan/Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan perkotaan Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang).
Hal ini disampaikan Gubernur Sumut pada pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, dan Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Rabu (12/1).
“Pengembangan jalan ini memang sudah terlambat dan harus kita kejar. Kita harus saling berkolaborasi antara Pemprov dengan kabupaten/kota. Kemudian terima kasih pada Kementerian Perhubungan yang sangat perhatian dengan Sumut,” ucap Edy.
Untuk Kota Medan, Gubsu meminta Wali Kota Medan memulai penertiban bus dan angkutan umum, parkir serta bahu jalan. Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut disebut memiliki jalan yang sudah tidak memadai dengan populasi penduduk yang terus meningkat.
“Sementara itu, bahu jalan kita masih kecil. Ditambah lagi parkir kendaraan makin semrawut,” katanya.
Selain itu, pengembangan angkutan masal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Mebidang ini juga bertujuan mempersiapkan perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut.
Pada kesempatan itu, Budi Setiyadi mengatakan akan membantu pembangunan dan pengembangan angkutan massal berbasis jalan BRT di kawasan perkotaan Mebidang yang akan menggelontorkan anggaran Rp1,8 triliun dari Bank Dunia dan Agence Francaise De Development (AFD).
Dijelaskan, pembangunan BRT ini rencananya dimulai Februari mendatang dan beroperasi pada tahun 2023 didahului pembangunan konstruksi depot di Terminal Amplas dan Pinang Baris. Koridor BRT terproteksi akan dibangun sepanjang 21 km dari Terminal Pinang Baris ke Terminal Amplas dengan 33 stasiun BRT dengan jarak antarstasiun rata-rata 600 meter.
“Yang utama kami minta adalah manajemen parkir yang harus ditertibkan. Kemudian penataan lingkungan serta jalur bahu jalan yang dapat digunakan bagi pejalan kaki dan jalur sepeda,” ucap Budi.(wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post