DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak untuk 85 desa yang berlangsung di 10 kecamatan se-Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), menghabiskan anggaran Rp4,5 miliar.
Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintahaan Desa (APD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP2A), Jerry Silitonga, ditanya berapa biaya yang pengadaan surat suara Pilkades serentak yang diselenggarakan akhir tahun 2021 lalu, mengaku tidak ingat.
“Saya kurang hafal karena, kebetulan panitia pejabat teknis kegiatan (PPTK) Inrawati,” kata Jerry saat disinggung wartawan, Kamis (27/1), di ruang kerja Kepala Dinas PMDP2A.
Jerry menjelaskan, untuk per lembar surat suara sekitar Rp1.100, dengan jumlah surat suara yang dicetak 79 ribu lembar.
Jerry yang duduk menjawab pertanyaan wartawan sambil duduk dengan mengangkat kakinya, ia enggan merinci biaya pengadaan baliho dan spanduk yang telah menghabiskan dari anggaran Rp4,5 miliar.
Ia mengaku, baliho yang dicetak untuk 85 desa itu ada 85 lembar, dengan rincian per satu lembar dengan ukuran 3×4 meter. Spanduk sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1×5 meter.
Spanduk ditulis tentang sosialisasi Pilkades damai dan baliho sosialisasi mengajak partisipasi pemilih ketika calon kepala desa sudah ditetapkan. “Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, ada juga biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,” jawabnya.
Untuk proses pengadaan surat suara, baliho dan spanduk. Jerry mengaku, telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa dengan dilakukan melalui penunjukan langsung (PL).
Dari anggaran Rp4,5 miliar itu, katanya, sebanyak Rp2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak.
Hibah tersebut ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Dan jumlah dana yang ditransfer berbeda sesuai dengan jumlah PPKD.
“Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD pada Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sebanyak Rp23 juta, sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp33 juta,” katanya.
Dari jumlah dana hibah yang ditransfer, lanjut Jerry, sudah termasuk biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD.
Mengenai kucuran anggaran lainnya, dihibahkan ke pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp500 juta dan hibah untuk di poskan ke Polres Humbahas, dengan jumlah anggaran Rp1,7 miliar.
Dana Rp1,7 miliar itu diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk dan peralatan pemilihan di TPS.
Untuk kotak suara dan bilik suara, dilakukan dengan cara pinjam pakai dipinjam dari KPUD setempat. “Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpa-kan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpa-kan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” sebut Jerry. (wol/des/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post