MEDAN, Waspada.co.id – Anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), DKS, menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialaminya kepada penyidik Subdit II/Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Dia meyakini pihak kepolisian akan menangani kasus itu secara adil dan tuntas. “Saya percaya dan serahkan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian,” katanya, Kamis (27/1).
Kendati demikian, DKS mengaku bersedia untuk melakukan mediasi dengan Andi Syaputra Nasution yang telah melaporkannya. Bahkan, sudah pernah beberapa kali bertemu dengan terlapor, baik di kepolisian maupun di tempat umum.
“Saya sudah tiga kali dipanggil pihak kepolisian dan sudah pernah bertemu dengan pelapor. Ya, kalau memang dimediasi, saya mau, namanya sekampung,” harapnya.
Sebelumnya, Anak Bupati Labusel, Edimin, inisial DKS dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
DKS dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut-sebut di kolom komentar akun Facebook. “Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/1).
Dalam laporan ini, penyidik telah meminta keterangan dari saksi pelapor yakni Andi Syahputra Nasution.
Hadi menyatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post