MEDAN, Waspada.co.id – Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 lalu.
Terkait hal ini, Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kami (Hipmi Sumut) mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara ini demi pemerataan pembangunan,” kata Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo, Senin (24/1).
Jona menekankan, HIPMI Sumut pun menyoroti pernyataan-pernyataan intoleran terkait rencana pemindahan IKN Nusantara. Seperti pernyataan kontroversial Edy Mulyadi yang sedang ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial tersebut, Edy Mulyadi terlihat menjelekkan pulau Kalimantan karena tidak setuju Ibu Kota Indonesia dipindahkan.
Edy Mulyadi mengatakan Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’ dan menghina warga Kalimantan dengan sebutan yang tak pantas untuk diucapkan.
Lalu, seseorang yang berada di samping Edy Mulyadi malah mengatakan dengan kalimat yang tidak layak untuk disampaikan.
Oleh karena itu, Jona menegaskan BPD HIPMI Sumut mengecam pernyataan tidak bertanggung jawab yang memojokkan masyarakat Kalimantan tersebut.
Menurutnya, jika ingin mengkritik seharusnya lebih solutif dan konstruktif. “Bukan dengan pernyataan rasis, intoleran, dan anti NKRI,” tegasnya.
Lagi pula, Jona menyatakan sangat mengapresiasi keberanian Presiden RI Joko Widodo terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ini. Sebab pemindahan ibu kota ke Kalimantan bukan saja menjadi prioritas, tapi sudah sangat mendesak.
“Kita harus melihat urgensinya, seperti isu pemerataan pembangunan, kepadatan penduduk, krisis air bersih, banjir, dan lainnya. Sementara itu proses persiapan hingga pemindahan IKN ini, mulai dari regulasi hingga infrastruktur, juga membutuhkan waktu yang tidak singkat,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post