BINJAI, Waspada.co.id – Pasca dilakukan penertiban oleh Tim terpadu Pemprovsu beberapa waktu lalu, Diskotik Cafe Duku Indah (CDI) di Dusun Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang hingga saat ini diduga masih beroperasi.
Bahkan disinyalir segel yang dipasang Tim Gabungan Pemprovsu dirusak.
Camat Kutalimbaru, Rio Lakadewa, membenarkan bahwa CDI masih beroperasi. “Iya. Kita juga mendengar ada informasi kalau diskotik itu kembali beroperasi, makanya kita turun kesana dan memeriksa langsung,” ungkap Rio, Senin (24/1).
Disebutkan, apabila masyarakat mengetahui informasi diskotik yang dikelola itu masih beroperasi, diharapkan agar melaporkannya ke Pemerintah setempat dan Tim Gabungan.
“Kalau ada informasi Diskotik CDI buka dan beroperasi tolong kabari, tim gabungan pasti turun. Karena kita melarang Diskotik CDI untuk beroperasi,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat juga mengakui kalau Diskotik CDI kembali beroperasi. Bahkan, pengelola diskotik diduga sengaja mempercepat jam operasional dan memperpanjang waktu tutup.
“Saat kami pulang pukul 06.00 WIB musik masih menyala dan masih banyak orang yang ada di CDI,” kata seorang warga yang mengaku masuk ke diskotik itu. (wol/rid/data3)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post