MEDAN, Waspada.co.id – Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, menjelaskan keributan antara seorang wanita yang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HS dengan Polwan di ruang UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan terjadi hanya karena miskomunikasi saja.
Bahkan pasca-kejadian, Tim Paminal Polrestabes Medan langsung bertindak dengan melakukan mediasi di ruang SPKT. “Namun HS tidak mau dimediasi,” katanya, Rabu (25/1).
Karena tidak mau dimediasi, Firdaus mengakui pihaknya lalu memfasilitasi untuk membuat laporan atas peristiwa pidana yang dialaminya tersebut. “Kita juga akan mengundang kedua belah pihak pada, Jumat (28/1) nanti untuk dilakukan mediasi kembali,” terangnya.
Diketahui, keributan antara seorang wanita yang mengaku berinisial HS dengan Polwan terjadi di ruang UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (24/01) siang kemarin.
Peristiwa itu bermula ketika ASN itu mendampingi temannya masing-masing berinisial PRG dan RG ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemanggilan atas perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Mongonsidi Baru, Kota Medan, dengan pelapor atasnama Arusmawan Br Purba.
HS yang mendampingi temannya ikut masuk ke dalam ruang penyidik, oleh Polwan memintanya untuk menunggu di ruang tunggu. Namun permintaan agar ASN menunggu di ruang tunggu memicu perdebatan dan pertengkaran.
Hingga akhirnya Aipda KP mengajak keluar dari ruangan Unit PPA. Namun HS meronta sehingga Aipda KP dan HS terjatuh dengan posisi tubuh HS menimpa Aipda KP.
Kemudian HS yang tidak terima atas kejadian ini lalu membuat laporan yang tertuang dalam nomor LP/B/274/I/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post