MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan telah menangkap pelaku penistaan agama berinisial RS (28) warga Jalan Bambu, Gang Astresn, Dusun VII, Desa Helvetian, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.
“Sudah diamankan. Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti dirilis,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (1/12).
Diketahui, penistaan itu dilakukan pelaku dengan memijak dan meletakkan kemaluannya di Alquran. Perbuatan tidak senonoh itu direkam di video telah beredar di bebarapa media sosial (Medsos).
Dalam rekaman, pelaku bertelanjang dada dan mengenakan celana hitam pendek bersumpah dengan nama Alquran.
“Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk. Jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita,” ungkap RS sembari meletakkan alat kelaminnya di atas Alquran.
RS juga merekam dirinya sambil memijak Alquran dan mengucapkan sumpahnya.
“Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena lonte dia yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu lonte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post