MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak telah menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap remaja perempuan berinisal NL yang terjadi di Pekuburan Cina Delitua.
Keempat pelaku penganiayaan itu berinisial F (13), N (16),Q (12)dan SN (12). Penangkapan itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Senin (20/12) malam.
“Ya benar sudah kita amankan. Keempatnya masih berusia remaja,” katanya kepada Waspada Online.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan itu terjadi karena pelaku SN geram dan cemburu lantaran korban mengganggu pacarnya. Sedangkan tiga pelaku lainnya tega menganiaya korban karena dianggap sombong.
“Sejauh ini keempat remaja perempuan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Patumbak,” terang Firdaus.
Diketahui, video penganiayaan secara bersama terhadap seorang gadis remaja dilakukan empat wanita di areal Pekuburan Cina viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat para pelaku bergantian menganiaya korban yang tergeletak dan terduduk lemas sambil memohon ampun, namun tak digubris.
Terpisah, atas pengungkapan itu, orangtua korban, Muhammad Jafar Lubis, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat mengungkap pelaku pengeroyokan putrinya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post