SERPONG, Waspada.co.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara menyelenggarakan akad kredit massal bagi 150 pekerja yang mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJamsostek.
Penandatanganan akad massal tersebut merupakan respon cepat BPJamsostek dan BTN atas terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek Edwin Ridwan, serta Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, menyaksikan langsung jalannya akad massal yang bertepatan di Serpong.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan dengan terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pemberi kerja yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.
Sementara itu Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek, Edwin Ridwan, mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan penyempurnaan aturan tersebut.
“Diharapkan mampu meningkatkan penyerapan dan penyaluran dari program MLT menjadi lebih signifikan dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh para pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek,” harapnya, Jumat (3/12).
Terpisah, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, menyampaikan bahwa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) menjadi hak semua peserta BPJamsostek.
“Hal ini dapat menjadi faktor pendorong bagi badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJamsostek untuk mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post