MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dan Satlantas Polrestabes Medan bakal menutup 109 titik persimpangan ruas jalan di malam pergantian tahun 2021. Penutupan dilakukan mulai, Jumat (31/12), pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, langkah penutupan itu diambil sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat, serta penyebaran Covid di Kota Medan.
Didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfred Siregar, Iswar mengimbau seluruh masyarakat Medan pada malam Tahun Baru usai ibadah agar di rumah saja.
“Kita harapkan di malam tahun agar di rumah saja. Berdoa agar negeri kita ini bebas Covid dan terhindar varian baru Omicron,” sebutnya, Rabu (29/12).
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfred Siregar, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan dan telah koordinasi dengan Forkopimda Kota Medan terkait rencana penutupan arus lalu lintas.
Dikatakan, keputusan itu diambil guna pengamanan kamtibmas dan pencegahan Covid. Penutupan arus lalu lintas sebanyak 109 titik dilakukan di wilayah hukum Polrestabes yang juga termasuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Seiring dengan penyekatan itu, lanjut Sonny, ia berharap didukung seluruh masyarakat Kota Medan. Ia pun meminta pada malam Tahun Baru 2022 tidak melakukan kerumunan, konvoi apalagi pesta kembang api.
“Harapan kita semua pasti terjaminnya rasa aman. Maka harus kita jaga keamanan kamtibmas dan cegah penyebaran Covid,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post