MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk mendukung migrasi penyiaran dari analog menuju digital. Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Cipta Kerja. Terlebih lagi melihat perkembangan teknologi yang menuntut perubahan dari sistem analog menuju era digital, termasuk dalam bidang penyiaran.
Demikian disampaiakan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Abdul Azis saat membuka Sosisalisasi Penyiaran Digital yang digelar Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumut, di Aula Kantor KPID Sumut, Kamis (30/12).
“Teknologi analog tidak lagi dapat mengimbangi pemenuhan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah secara dinamis seiring era digitalisasi,” kata Azis.
Dia menyebutkan, kondisi itu dikarenakan terbatasnya jumlah kanal, frekuensi yang tersedia, infrastruktur penyiaran analog yang tidak efisien karena belum konvergensi.
Sehingga, masih belum maksimal untuk mewujudkan keragaman mutu siaran. Sementara siaran digital akan memberikan ruang bagi pelaku industri untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
“Masyarakat akan memperoleh akses informasi yang memadai, siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya. Satu poin penting yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat adalah penyiaran digital itu tidak berbayar atau gratis,” ujarnya.
Ketua KPI, Agung Suprio mengatakan, sosialisasi penyiaran digital ini penting karena sesuai dengan amanah UU Cipta Kerja, dan kurang lebih dari setahun lagi tepatnya pada 2 November 2022, Indonesia akan beralih ke sistem televisi digital.
“Makanya sosialisasi ini penting dilakukan untuk seluruh komponen bangsa, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, industri penyiaran juga unsur negara dalam hal ini KPI sebagai lembaga independen yang memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi tentang penyiaran digital yang sudah diamanahkan UU,” kata Agung.
Sementara, Ketua KPID Sumut Mutia Atiqah menambahkan, saat ini Provinsi Sumut sedang melakukan persiapan untuk peralihan penyiaran dari analog ke digital.
“Kita sedang melakukan persiapan analog switch off atau ASO, di mana Sumut akan melakukannya dalam dua tahap yakni tahap pertama April 2022 dan tahap kedua Agustus 2022,” ungkapnya.
“Hal ini perlu kita lakukan sosialisasi, karena kalau nanti sudah diberlakukan masyarakat juga harus mempersiapkan perangkatnya yakni dengan Set Top Box atau STB kalau tidak, ketika sudah dilakukan peralihan masyarakat bisa kehilangan akses informasi,” pungkasnya. (wol/man/data3)
editor : AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post