• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Optimalkan Peran UMKM Dengan Kemudahan Persyaratan KUR

Rabu, 2021/12/29 18:19
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pemerintah Optimalkan Peran UMKM Dengan Kemudahan Persyaratan KUR

Menko Airlangga Menyebut Pemerintah Optimalkan Peran UMKM Dengan Kemudahan Persyaratan KUR. (Ist)

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Menyambut tahun 2022, Pemerintah meyakini bahwa Indonesia berada pada momentum yang baik bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional dan merupakan kesempatan untuk memperluas pembiayaan usaha kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, Rabu (29/12), menyelenggarakan Rapat Koordinasi guna mengevaluasi pelaksanaan penyaluran KUR tahun 2021 dan memutuskan berbagai kebijakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program KUR tahun 2022.

RelatedPosts

Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Calon-Gubernur-Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56

“KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM diputuskan plafon KUR tahun 2022 ditingkatkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6%.

Mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, maka Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%, KUR Mikro turun 0,5%, dan KUR PMI turun 0,5%.

Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi khususnya UMKM, Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta s.d. Rp50 juta menjadi di atas Rp10 juta s.d. Rp100 juta, perubahan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (non-perdagangan), perubahan kebijakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi kebijakan KUR yang dimaksud di atas terdiri dari KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR s.d. 31 Desember 2022, Penundaan target sektor produksi s.d. 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, Pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.

“Melalui perubahan kebijakan KUR, Pemerintah menunjukkan perhatian yang besar kepada UMKM dengan memberikan persyaratan KUR yang lebih mudah dan terjangkau sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi nasional,” ungkap Menko Airlangga.

Relaksasi kebijakan KUR telah berpengaruh terhadap permintaan KUR yang sudah melampaui pola normalnya dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Permintaan KUR menunjukkan peningkatan dari rata-rata per bulan sebesar Rp11,7 triliun pada tahun 2019 (pra pandemi Covid-19) menjadi Rp16,5 triliun pada tahun 2020 dan Rp23,7 triliun pada tahun 2021.

Secara keseluruhan, realisasi KUR sejak Januari 2021 hingga 27 Desember 2021 telah mencapai Rp278,71 triliun atau 97,79% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dan sampai akhir 2021 diperkirakan penyaluran KUR dapat terealisasikan sebesar 99% dari target tahun 2021.

Realisasi KUR tahun 2021 telah disalurkan kepada 7,35 juta debitur dengan total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp373,35 triliun. Dengan target penyaluran KUR di sektor produksi tahun 2021 yang ditunda penetapannya oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, penyaluran KUR sektor produksi pada tahun 2021 telah mencapai 55,17%.

Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019, target plafon KUR pada tahun 2021 sebesar Rp220 triliun meningkat menjadi Rp253 triliun berdasarkan permintaan penyalur KUR. Mengingat adanya permintaan penambahan plafon dari penyalur KUR, maka plafon KUR tahun 2021 ditingkatkan lagi menjadi Rp285 triliun. Pemerintah memutuskan peningkatan plafon KUR tahun 2022 dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi perlu terus didorong melalui penguatan pelaku UMKM sebagai pilar perekonomian nasional. (ekon/ags/d2)

Tags: Airlangga Hartartoekonomi nasionalKURmenko perekonomianUMKM
Previous Post

Oknum Kasek yang Cabuli 6 Murid di Medan Dihukum 10 Tahun Penjara

Next Post

WHO Laporkan Risiko Covid Omicron Tetap Sangat Tinggi, Lampaui Varian Delta

Related Posts

Bank-Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu
Ekonomi dan Bisnis

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Calon-Gubernur-Aceh
Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56
Anak Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare Belum Ditemukan
Fokus Redaksi

Anak Ridwan Kamil Terseret Arus Sungai Aare Belum Ditemukan

Jumat, 2022/05/27 17:41
Sekjen PB Al Washliyah Restui Kader Menjadi Caleg Partai Demokrat
Politik

Sekjen PB Al Washliyah Restui Kader Menjadi Caleg Partai Demokrat

Jumat, 2022/05/27 17:09
Ramalam Zodiak Kesehatan Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022
Fokus Redaksi

Ramalam Zodiak Kesehatan Hari Ini, Jumat 27 Mei 2022

Jumat, 2022/05/27 15:48
Next Post
WHO Laporkan Risiko Covid Omicron Tetap Sangat Tinggi (BBC Magazine)

WHO Laporkan Risiko Covid Omicron Tetap Sangat Tinggi, Lampaui Varian Delta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    Mantan Suami Sudah Lama Mencium Aroma Perselingkuhan Mimih Bayuh

    23660 shares
    Share 9464 Tweet 5915
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    13740 shares
    Share 5496 Tweet 3435
  • Desain Dapur Minimalis 3×3, Fungsional dengan Ukuran Minim

    11074 shares
    Share 4430 Tweet 2769
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    8552 shares
    Share 3421 Tweet 2138
  • Desain Ruang Tamu Minimalis 3×3, Buat Tamu Betah di Rumah

    5356 shares
    Share 2142 Tweet 1339

Recent News

Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

Jumat, 2022/05/27 19:20
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

Jumat, 2022/05/27 19:15
Calon-Gubernur-Aceh

Aminullah Usman Ungguli Nasir Djamil di Polling Calon Gubernur Aceh

Jumat, 2022/05/27 18:56
Yayasan-Al-Amjad

6 Tahun Berdiri, Al Amjad Siap Lahirkan Generasi Berkarakter

Jumat, 2022/05/27 18:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bank-Indonesia

BI Tambah Insentif Buat Bank yang Salurkan Kredit

27 Mei 2022
Kualanamu

Penerbangan Umrah Kualanamu Menuju Madinah Kembali Dibuka

27 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.