MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara di bulan November tercatat sebesar 125,75 atau naik 2,06 % dibandingkan dengan NTP Oktober 2021 sebesar 123,21.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Syech Suhaimi menuturkan, kenaikan NTP di bulan November dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima sub-sektor mengalami kenaikan sebesar 2,59%, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,52%.
“Penyebabnya ini karena naiknya NTP pada empat sub-sektor, yaitu NTP sub-sektor Tanaman Pangan NTPP) sebesar 0,13%, NTP sub-sektor Hortikultura (NTPH) sebesar 1,45%, NTP sub-sektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 3,66%, dan NTP sub-sektor Perikanan (NTPN) sebesar 0,27%,” tuturnya, Jumat (3/12).
Sementara, NTP subsektor Peternakan (NTPT) mengalami penurunan sebesar 1,38%. Kenaikan NTP tertinggi terlihat pada sub-sektor NTPR, yakni sebesar 3,66%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 4,26% dan Ib naik sebesar 0,58%.
“Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 4,26%, yaitu dari 164,15 menjadi 171,14. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,49%, yaitu dari 106,57 menjadi 107,10 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,89%yaitu dari 107,24 menjadi 108,20. Kenaikan ini terutama untuk komoditas kelapa sawit (4,54%, karet (0,37%), dan kemenyan (0,07%),” ucapnya.
Sementara untuk sub-sektor NTPP yang naik 0,13% ditopang kenaikan pada komoditas jagung sebesar 0,58%, gabah sebesar 0,08%, dan kacang tanah sebesar 0,01%. Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya cabai merah sebesar 2,60%, kembang kol sebesar 0,07%, dan bawang daun sebesar 0,06%.
“Sedangkan untuk komoditas yang menyebabkan subsektor NTPT yang turun 1,38% didorong penurunan harga ternak babi sebesar 0,63%, ayam ras pedaging sebesar 0,50%, dan sapi potong sebesar 0,03%,” tandasnya. (wol/eko/ril/d2)
Editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post