BINJAI, Waspada.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Binjai Muhammad Husein Admadja menyatakan pihaknya telah membetuk tim satgas Pemberantasan Mafia Tanah sebagai tindak lanjut atas perintah Jaksa Agung untuk menangani oknum yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kita telah membentuk tim Satgas untuk memberantas para mafia tanah yang merugikan negara, saya sudah utus Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muhammad Harris sebagai Ketua Satgas untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan perusahaan milik daerah mencatat tanah yang disikat mafia,” beber Kajari, Selasa (30/11).
Husein menegaskan,” Satgas Pemberantasan Mafia Tanah perlu dibentuk agar masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tidak dirugikan oleh oknum tertentu.
Sementara, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejari Binjai Muhammad Harris mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal.
“Kita lakukan rapat dulu dengan Pidsus, Pidum dan Datun, untuk membahas tanah-tanah mana saja yang terjadi sengketa,” kata dia.
Dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila adanya praktik mafia yang merampas tanah. “Kita juga menunggu laporan dari masyarakat mengenai hal ini,” bebenya.
Selain menunggu laporan, lanjut dia,” kami pun akan melakukan penyelidikan terkait tanah di Kota Binjai yang dirampas mafia.
“Kami tdak pandang bulu untuk menangkap para mafia tanah di Kota Binjai. Apalagi banyak terjadi kasus sengketa tanah. Baik itu tanah PTPN yang dikuasai pihak lain dan maraknya galian C yang merugikan pemerintah. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post