MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, diminta untuk menyelidiki dugaan penggelapan uang Ma’had mahasiswa stambuk 2020 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Permintaan itu disampaikan puluhan pria mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UINSU periode 2021-2022 dalam unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (6/12)
“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti tuntutan kami,” teriak massa.
Secara bergantian sebagai orator menggunakan pengeras suara, massa juga meminta Polda Sumut memberikan kejelasan dan kembalikan uang Ma’had para mahasiswa stambuk 2020 yang sudah membayar ke pihak yang bersangkutan sesuai dengan jumlah yang sudah dibayarkan.
“Apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti Polda Sumut, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ujar massa.
Tuntutan itu disampaikan massa atas dasar hukum Surat Edaran Nomor B.43/Un.11.R/B.5b/PP.00.9/08/2020 Tentang Penundaan Program Ma’had Bagi Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) Tahun Akademik 2020-2021. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post