MEDAN, Waspada.co.id – Judi tembak ikan dan jackpot milik Aseng Kayu terus beroperasi di gedung Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, tanpa pernah tersentuh hukum.
“Belum ada tindakan dari aparat terkait khususnya kepolisian Bang. Sampai sekarang masih beroperasi, bahkan makin menggila mereka,” ujar Iwan salah seorang warga sekitar, yang mengaku sangat resah keberadaan lokasi judi ketangkasan di Yanglim Plaza, Kamis (16/12).
Ia pun membeberkan, aktivitas perjudiaan di Yanglim sudah berpindah lokasi. Awalnya di lantai dasar, sekarang sudah pindah ke lantai dua.
“Jadi agar tidak tercium, mereka pindah bang. Gitu cara Boss judi Aseng Kayu itu untuk menghindari aparat hukum,” bebernya.
Untuk itu, ia mewakili warga sekitar berharap kepada Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut untuk segera menindak lokasi perjudian di Yanglim Plaza.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan. Sesuai atensi pimpinan, kita akan tindak seluruh bentuk perjudian. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian,” tegasnya.
Diketahui, arena perjudiaan Yanglim Plaza kembali beroperasi. Bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu, buka 24 jam. Praktik penyakit masyarakat (pekat) tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Sebelumnya, Boss Judi Aseng Kayu, pernah diamankan oleh penyidik Krimsus Polda Sumut, setahun lalu dalam kasus judi. Namun hingga saat ini tidak ada efek jera bagi bos judi ini.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post