SINABANG, Waspada co.id – Jelang akhir tahun 2021, Polres Simeulue menggelar konferensi pers (Konpers), Rabu (29/12). Sejumlah capaian diurai orang nomor satu di wilayah hukum Polres Simeulue itu.
Mulai dari, vaksinasi gratis kepada masyarakat, hingga penanganan berbagai kasus kejahatan pidana.
Untuk program gerai vaksin, Kapolres Simeulue AKBP Panji Santoso mengatakan Simeulue saat ini mencapai 70, 1 persen.
Kata Kapolres, kesadaran masyarakat yang dibarengi edukasi yang humanis serta kerjasama semua pihak seperti TNI, Polri, Nakes dan insan pers, menjadi kunci utama menanjaknya animo masyarakat terhadap manfaat vaksinasi.
Dalam keterangan persnya, di sela kegiatan vaksinasi, ia mengimbau warga terus mendatangi gerai vaksin untuk mendapatkan vaksinasi gratis guna menangkal penyebaran wabah virus Corona alias Covid-19.
“Alhamdulilah, program vaksinasi untuk Simeulue saat ini sudah mencapai 70,1 persen. Keberhasilan program vaksinasi ini tentu berkat kerjasama semua pihak, baik TNI-Polri, pemerintah Simeulue melalui tenaga Nakes termasuk dari rekan-rekan wartawan,” ujar AKBP Panji Santoso.
Dengan angka capaian 70,1 persen sambungnya, Simeulue dimungkinkan telah memasuki daerah zona aman atau zona hijau.
“Karena itu, sekali lagi saya mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak atas bantuan dan kerjasamanya sehingga program vaksinasi dapat berjalan dengan baik. Vaksin Aman, halal, dan bermanfaat untuk Herd Immunity,” pungkasnya.
Sementara untuk penanganan perkara hukum, sepanjang tahun 2021 Polres Simeulue menerima laporan polisi (LP) sebanyak 82. Dari 82 LP tadi, 74 kasus dinyatakan selesai atau P21.
Sementara kasus Narkoba, 10 telah pelimpahan perkara, sementara 11 masih penyidikan. Asumsi persentase keseluruhan yakni, Reskrim mencapai 90.24 persen, sedangkan narkoba, 90,9 persen.
Namun begitu, sebutnya polres Simeulue berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba dengan rincian, sabu sebanyak 7 perkara barang bukti (barbut) 11, 51 gram dan ganja 4 perkara dengan barbut 1 kilo 150 gram.
“Jadi untuk kasus Narkoba sebagian masih tahap penyidikan,” ucapnya.
Selain itu timpal AKBP Pandji Santoso, Polres Simeulue juga menangani kasus lain seperti, kasus kejahatan tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga penipuan online.
“Di kasus penipuan online kami mengungkap 6 perkara dan sukses 100 persen, kasus korupsi 1 perkara, dan terakhir 3 kasus pencabulan, 2 diantaranya dinyatakan selesai,” tandasnya. (wol/ind/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post