MEDAN, Waspada.co.id – Ratusan buruh pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Maksimal menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Jalan Diponegoro, Senin (6/12).
Dalam orasinya, para buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut direvisi menjadi 7 persen. Permintaan kenaikan ini dilakukan karena mereka menilai kenaikan UMP dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Terlihat buruh memenuhi jalan di depan pagar kantor Gubsu. Akibatnya sebahagian jalan Diponegoro ditutup. Kendaraan yang melintas dialihkan ke Jalan Kartini.
“Revisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar 7 persen,” tulis isi tuntutan dalam spanduk.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Anggiat Pasaribu mengatakan, harusnya di tahun 2022 kenaikan UMP dapat lebih tinggi.
“Kami kemarin kan milih bapak, tolong lah pak. Kalau upah dinaikkan pertumbuhan ekonomi semakin naik, karena yang paling banyak belanja itu buruh,” kata Anggiat.
Dia menyebutkan, saat ini kenaikan upah buruh terhambat aturan yang dibuat pemerintah.
“Bahkan sekarang kenaikan upah itu bukan karena Covid-19, tapi karena aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggita mengatakan, pihaknya meminta Gubsu segera melakukan revisi surat keputusan UMP Sumut.
“Kita meminta Gubernur merevisi UMP Sumut yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Pantauan Waspada Online, aksi buruh ini dijaga oleh petugas dari kepolisian dan Satpol PP. Buruh maupun petugas yang berjaga terlihat menggunakan masker.
Untuk diketahui, Pemprov Sumut telah memutuskan UMP pada tahun 2022. UMP di Sumut ini naik 0,93 persen menjadi Rp2.552.609. (wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post