JAKARTA, Waspada.co.id – Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) yang dirilis Minggu (26/12) menunjukkan mayoritas publik menilai korupsi di Indonesia meningkat dibandingkan tahun lalu.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan sebanyak 41,1 persen responden menilai korupsi di Indonesia secara umum saat ini lebih banyak. Sementara itu, sebanyak 22,1 persen menilai kasus korupsi di Indonesia semakin sedikit dan 31,1 persen menilai tidak ada perubahan. Responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab ada 5,7 persen.
“Merujuk pada kondisi saat ini, hanya 28,8 persen publik menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik,” kata Deni pada konferensi pers daring, Minggu (26/12).
Jumlah responden yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk atau sangat buruk terdapat 41,5 persen dan 25,1 persen menilai biasa saja. Selebihnya, 4,5 persen berpendapat tidak tahu atau tidak menjawab.
Dilihat data historis dalam dua tahun terakhir, Deni menjelaskan ada kecenderungan publik yang menilai korupsi bertambah. Di sisi lain, hasil survei menunjukkan optimisme publik terhadap penanganan korupsi pada tahun 2022.
Responden menilai pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik alias mencapai 54,8 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada responden yang menilai pemberantasan korupsi akan buruk atau sangat buruk, yakni 18 persen.
Diketahui, survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung melibatkan 2420 responden terpilih secara acak dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error survei diperkirakan sebesar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (wol/aa/kcm/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post