• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Cuti Bersama 24 Desember Tetap Dihapus Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pemerintah Bakal Perbaiki Data Penerima Bansos Presiden

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Humas Kemenko PMK)

53
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 tetap dihapus meski penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia dibatalkan.

“Larangan cuti bersama [24 Desember dihapus] tetap berlaku,” kata Muhadjir, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (8/12).

RelatedPosts

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Mahfud-MD-Sri-Mulyani

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00

Muhadjir menyebut penghapusan cuti bersama 24 Desember sesuai dengan SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Dengan cuti bersama Natal dihapus, perayaan hari raya umat Nasrani ini tak akan diiringi libur tambahan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan akan ada ketentuan khusus yang diatur melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selama libur Nataru setelah penerapan PPKM Level 3 dibatalkan. “Terutama yang berkaitan dengan keadaan Covid 19 yang kian membaik,” katanya.

Sebelumnya, Muhadjir pada pertengahan November lalu mengumumkan pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur Nataru. Penerapan PPKM Level 3 itu bakal berlaku di seluruh daerah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membatalkan rencana tersebut. Menurutnya, keputusan ini diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Luhut menyebut jumlah tes dan telusur juga lebih tinggi dari tahun lalu. Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementera vaksinasi dosis kedua telah mendekati 56 persen.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut, Selasa (7/12) kemarin. (cnnindonesia/ags/d2)

Tags: Covid-19Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakatperpanjangan ppkmppkmPPKM Level 3PPKM Luar Jawa BaliVarian Omicronvirus corona
Previous Post

Eka Edi Saputra Resmi Jabat Kepala Inspektorat Kota Binjai

Next Post

Jadwal Vaksinasi Presisi Polres Binjai

Related Posts

Rahmad-Bagja
Indonesia Hari Ini

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut
Indonesia Hari Ini

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Mahfud-MD-Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

Senin, 2023/03/27 21:00
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

Senin, 2023/03/27 20:50
HARGA-BERAS
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

Senin, 2023/03/27 19:55
Next Post
Caksinasi-Binjai

Jadwal Vaksinasi Presisi Polres Binjai

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154415 shares
    Share 61766 Tweet 38604
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1586 shares
    Share 634 Tweet 397
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

28 Maret 2023
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.