MEDAN, Waspada.co.id – Kota Medan tidak termasuk dari sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Utara yang bisa melaksanakan vaksinasi terhadap anak di bawah umur. Sebab, capaian vaksin Kota Medan belum 70 persen sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku, akan tetap melaksanakan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan segala pendukungnya, agar wacana tersebut bisa terlaksana tanpa ada halangan apapun.
“Di minggu ini akan kita coba, sudah saya mintakan supaya dilaksanakan di sekolah-sekolah. Lagi kita siapkan secara bertahap dan sosialisasinya,” ungkapnya ketika dimintai tanggapan di Gedung PKK Kota Medan, Senin (20/12).
Lebih lanjut, Wali Kota Medan menjelaskan, anak usia 6-11 tahun yang bisa divaksin nantinya ada sekitar 290 ribu. Jumlah itu tersebar di sekolah negeri dan swasta yang ada di Kota Medan.
“Untuk libur Nataru (Natal dan Tahun Baru 2022), kita mengikuti Inmendagri, Ingub dan surat edaran Wali Kota. Pemerintah daerah mengikutinya,” pungkasnya.(wol/mrz/aa/d2)
Discussion about this post