MEDAN, Waspada.co.id – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggerebek salah satu warung internet (warnet) di Jalan Sei Wampu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Pasalnya, warnet yang digerebek itu dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh pengunjungnya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan atas pengaduan dari masyarakat yang resah adanya salah satu warnet yang dijadikan sebagai sarang narkoba.
“Dari lokasi kita mengamankan 13 pengunjung yang tengah bermain warnet. Kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba,” katanya, Kamis (4/11).
Toga mengungkapkan, dalam penggerebekan petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi. Tetapi didapati beberapa alat hisap sabu.
“Ke 13 pengunjung warnet yang positif mengonsumsi telah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya sembari menambahkan saat dilakukan penggerebekan lokasi warnet beroperasi selama 24 jam.
“Nantinya terhadap 13 pengunjung warnet yang positif narkoba akan menjalani pusat rehabilitasi agar sembuh dari jerat narkotika,” sambung Kepala BNNP Sumut.
Toga berharap, agar Pemko Medan turut berperan penting untuk mengawasi jam operasional warung internet (warnet) mengantisipasi adanya peredaran narkoba. “Kalau memang jam operasionalnya lewati batas, ya tutup saja,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post