• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Wanita Ini Minta Keadilan Karena Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Jumat, 2021/11/05 22:11
in Medan
A A
0
Wanita-Jadi-Tersangka-Kasus-Penggelapan-Minta-Keadilan

WOL Photo

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sundari berharap keadilan dapat berpihak kepadanya. Sebab, wanita berusia 32 tahun ini merasa terjebak dengan agen jual beli tanah pada tahun 2016 silam. Akibatnya, ia harus menerima risiko penetapan tersangka atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1.050.000.00.

Kasus yang menimpanya atas laporan Primer Koperasi Polisi (Primkoppol Belawan) ke Sat Reskrim Pores Pelabuhan Belawan. “Awal saya kenal dengan Primkoppol itu karena Pak Sitorus selaku agen tanah. Saya menjual tanah seharga Rp120 ribu per meter. Tanah itu mau dijual dengan Primkoppol seharga Rp175 ribu. Jadi, selisi harga untuk agennya. Pembayaran dilakukan bertahap dengan pembayaran, ada uang Rp1.050.000.000 telah dikasih ke aku, tapi uang itu diambil agen sebagai komisi mereka dan sisa pembayaran baru bisa aku ambil nanti,” jelas Sundari.

RelatedPosts

lions spa2

Diduga Tempat Prostitusi, Warga Minta Pemko Cabut Izin Usaha Lion Spa

Minggu, 2022/08/14 20:37
PMI ILEGAL

HIGHLIGHTS: PMI Ilegal Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi, Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank Sumut, dan Gus Miftah Ajak Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 2022/08/14 19:31
PMI Ilegal2

PMI Ilegal Rencananya Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi PAY4D di Kamboja

Minggu, 2022/08/14 17:12

Ternyata tanah seluas 14.000 meter per segi yang akan dibeli itu dibatalkan oleh Primkoppol. Pihak Primkoppol meminta uang yang telah dibayarkan sebelumnya dikembalikan. Sedangkan uang itu telah diberikannya kepada agen. Lalu, uang tersebut diminta kembali oleh pengurus Prikomppol karena proses jual beli telah dibatalkan. “Kami minta biar uang itu ke agen untuk dibalikkan, tapi mereka bilang enggak mau dan malah kata mereka itu urusan kalian dengan pembeli,” ungkap ibu anak tiga ini.

Untuk pembatalan jual beli tanah tersebut, kata Sundari, telah tertuang pada akta notaris kedua belah pihak yakni Sundari dan Primkoppol yang saat itu diketuai Suhunan Simanjuntak, Wismansyah sebagai bendaraha dan Sugino sekretarisnya, pembatalan itu disepakati pada 28 November 2016 lalu.

Pada malam harinya, Suhunan Simanjuntak, Wismansyah sebagai bendaraha dan Sugino sekretaris Primkoppol tersebut mendatangi rumahnya. Malam itu, Sundari diminta untuk menandatangani surat pernyataan tentang penerimaan uang panjar tanah sebesar 1.050.000.000. “Kami terpaksa menandatanginya, karena tertekan. Katanya, kalau enggak ditandatangani bakal berurusan dengan hukum. Yah kami tanda tangani lah,” ucap Sundari.

Ia mengaku terjebak, sebab uang tersebut hanya singgah di rekeningnya sementara. Kemudian diambil oleh agen tersebut uang yang diterimanya itu. Mengenai pemberiaan uang kepada agen itu, Sundari mengaku silap tidak membuat bukti maupun kwitansi atas transaksi penyerahan uang tersebut. “Sayangnya, enggak ada surat pengembalian atau kwitansi,” kata Sundari.

Akirnya, kasus itu dilaporkan Parningotan Siahaan selaku Ketua Primkoppol pada 4 September 2017 lalu. Sundari dilaporkan atas kasus penggelapan dan diminta kembali hadir ke Reksrim Polres Belawan, Senin 8 November 2021 mendatang. “Aku tidak tahu lagi harus bagaimana. Aku merasa terjebak. Saat ini aku dijadikan tersangka, aku minta keadilan,” pinta Sundari sambil melinangkan air mata.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek H Cahyadi membenarkan telah menyurati Sundari untuk hadir ke Polres Belawan Senin 8 November 2021 mendatang. Menurut Kadek, penetapan tersangka berdasarkan bukti yang mereka sidik.

“Hasil penyelidikan dan bukti yang ada, terdapat uang koperasi keluar. Pengurus Primkoppol telah menunjukkan bukti mengirim uang melalui transfer ke rekening Sundari,” jelas Kadek.

Dalam hal ini, kata Kadek Polres Belawan juga ingin mencari dalang-dalang yang terlibat di sana, dikarenakan uang tersebut uang koperasi. “Semua anggota ada hak atas uang itu, karena sampai sekarang belum ada pertanggung jawaban,”kata Kadek.

Penetapan tersangka kata Kadek, dibuktikan karena adanya uang koperasi Primkoppol yang keluar dan masuk ke rekening Sundari. “Tapi, waktu pengembalian itu dia tidak dapat menunjukkan bukti bukti pengembalian. Karena dari awal, kita sudah meminta bukti pengembalian,”sebut Kadek. (wol/ril/data3)

Tags: berita belawanBerita Polres BelawanKarena Jadi Tersangkakasus penggelapanWanita Ini Minta Keadilan
Previous Post

Aminullah Terima Anugerah Serambi Award

Next Post

Pesta Narkoba di Hotel Reddorz, Sepasang Kekasih Diadili

Related Posts

lions spa2
Medan

Diduga Tempat Prostitusi, Warga Minta Pemko Cabut Izin Usaha Lion Spa

Minggu, 2022/08/14 20:37
PMI ILEGAL
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: PMI Ilegal Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi, Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank Sumut, dan Gus Miftah Ajak Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 2022/08/14 19:31
PMI Ilegal2
Fokus Redaksi

PMI Ilegal Rencananya Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi PAY4D di Kamboja

Minggu, 2022/08/14 17:12
mujianto
Medan

Pengamat Hukum: Pernah jadi DPO, Hakim tidak Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Mujianto

Minggu, 2022/08/14 14:34
PMI ILEGAL
Fokus Redaksi

Ratusan PMI Ilegal Dipekerjakan di Perusahaan Judi Direkrut Secara Online

Minggu, 2022/08/14 13:37
pohon pinang
Hiburan

Menyambut HUT RI ke-77, Ini Harapan Pengrajin Batang Pinang

Minggu, 2022/08/14 13:32
Next Post
Sidang-Reddoorz

Pesta Narkoba di Hotel Reddorz, Sepasang Kekasih Diadili

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ariel Tatum hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    13831 shares
    Share 5532 Tweet 3458
  • Sarwendah Sekarat! Istri Ruben Onsu Divonis Mengidap Kista di Batang Otak

    10425 shares
    Share 4170 Tweet 2606
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    9517 shares
    Share 3807 Tweet 2379
  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    19490 shares
    Share 7796 Tweet 4873
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7466 shares
    Share 2986 Tweet 1867

Recent News

Abdul Fickar Hadjar

Pakar Hukum Sebut PC Berpeluang Jadi Tersangka

Minggu, 2022/08/14 21:00
Self Reward

Hati-hati Jebakan Self Reward Berlebihan, Bisa Jadi Penyebab Kalian Boros

Minggu, 2022/08/14 20:59
lions spa2

Diduga Tempat Prostitusi, Warga Minta Pemko Cabut Izin Usaha Lion Spa

Minggu, 2022/08/14 20:37
KIB

KIB Sepakati Visi-Misi, Airlangga Ungkap PATEN Sebagai Langkah Awal

Minggu, 2022/08/14 20:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Abdul Fickar Hadjar

Pakar Hukum Sebut PC Berpeluang Jadi Tersangka

14 Agustus 2022
Self Reward

Hati-hati Jebakan Self Reward Berlebihan, Bisa Jadi Penyebab Kalian Boros

14 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.