MEDAN, Waspada.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap penyebab meninggal Hendra Syaputra tahanan kasus cabul.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, mengatakan penyebab tewasnya Hendra Syaputra karena dianiaya oleh sesama tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
“Kini para tahanan yang terlibat dalam kasus itu yang berjumlah 6 orang masing-masing berinisial W alias Aseng Kecil (20), T alias Rendi (35), JZ (25), NP (21), HS (45) dan HM (44) sudah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (25/11) malam.
Lebih lanjut, Firdaus menerangkan dari hasil pemeriksaan terhadap keenamnya, terungkap kalau penyebab pengeroyokan maut ini karena para tersangka meminta uang kepada korban.
“Para tersangka meminta uang kepada korban HS. Nanti akan kita proses lagi terhadap keenam pelaku mengenai tindak pidana penganiayaannya,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post