MEDAN, Waspada.co.id – Si Propam Polrestabes Medan telah menahan anggota Polsek Medan Barat Brigadir WD yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik warga.
“Sudah kita tahan. Saat ini anggota itu sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy, Rabu (24/11).
Dijelaskan, Brigadir WD juga sempat tidak masuk dinas di Polsek Medan Barat sampai 35 hari dan hasil tes urinenya juga positif narkoba.
“Sejauh ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan internal. Nanti hasilnya akan disampaikan,” jelas Tommy.
Diketahui, Brigadir WD diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya bernama Hari Andika Surbakti warga Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (21/11) sekira pukul 13.00 WIB.
“Peristiwanya saat aku pergi ke Sambu untuk belanja. Lalu datang si pelaku Brigadir WD ini ke rumah, minjam sepeda motor sama adik ipar aku. Namun sampai sekarang sepeda motor milikku tidak kunjung dikembalikan,” cetus Hari.
Terpisah, Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, meminta agar korban mempercayakan proses hukumnya kepada Polsek Medan Barat.
“Saya berempati terhadap permasalahan yang disampaikan korban. Kami mohon waktu untuk menindaklanjuti perkara ini,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post