MEDAN, Waspada.co.id – Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, memastikan mengusut tuntas kasus tahanan yang diduga tewas dianiaya.
Kepastian pengusutan kasus tahanan tewas itu disampaikannya saat menyambangi rumah duka di Kompleks Tasbih Blok G Nomor 6, Rabu (24/11) malam.
“Kepada pihak keluarga diminta untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada Polrestabes Medan. Kita akan usut tuntas kasusnya,” katanya.
Sementara itu, Hermansyah mewakili keluarga meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan agar kasus meninggalnya Hendra Syaputra agar diungkap secara transparan.
“Keluarga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pak Kasat Reskrim. Kami berharap kasus kematian keluarga kami ini secepatnya diungkap karena diyakini menjadi korban penganiayaan di dalam sel tahanan,” harapnya.
Diketahui, Hendra Syaputra di tahan atas dasar laporan dugaan cabul terhadap anak di bawah umur pada Kamis, 11 November 2021, di Jalan HM Puna Sembiring, Perumahan Griya Permata IV, Blok F 29, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Saat itu, Hermansyah menuturkan almarhum diamankan dalam kondisi sehat dan baik tanpa ada tindakan anarkis, pihak sekuriti perumahan bersama warga ke Polsek Pancurbatu.
“Dua hari lalu saya bertemu langsung melihat keadaan abang saya yang dalam kondisi sehat dan baik. Kenapa pagi tadi, kami mendapat kabar abang saya sudah meninggal dengan kondisi yang jelas ada dugaan kuat penganiayaan yang diperoleh oleh korban,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post