• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Kejari Langkat Hentikan Tuntutan 4 Tersangka Pencurian Kelapa Sawit

2 tahun ago
in Sumut
A A
0
Kajari Langkat, Muttaqin Harahap

Kajari Langkat, Muttaqin Harahap foto bersama dengan 4 tersangka pencurian buah kelapa sawit, penyidik kepolisian dan perwakilan dari PTPN II dalam kegiatan restorative justice. (WOL Photo)

68
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

STABAT, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Langkat menghentikan penuntutan terhadap 4 tersangka pencurian buah kelapa sawit di perkebunan. Ini diketahui dari kegiatan restorative justice yang dipimpin langsung Kajari Langkat, Muttaqin Harahap, Selasa (24/11).

Keempat tersangka ditangkap kepolisian berdasarkan 3 laporan polisi. Keempat tersangka dimaksud berinisial AR (37) warga Kelurahan Dondong Kecamatan Stabat, MNTS (29) warga Desa Banjar Raya Kecamatan Padang Tualang, An (35) dan RBS (19) warga Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan.

RelatedPosts

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

Selasa, 2023/09/26 19:32
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 18:32

Penuntutan mereka dihentikan mengacu kepada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Kajari menjelaskan, restorative justice ini diberlakukan dengan sejumlah persyaratan.

Seperti, jumlah kerugian di bawah Rp2,5 juta, ancaman kurungan penjara di bawah 5 tahun, baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan adanya perdamaian antara tersangka dengan korban.

“Restorative justice ini tentu ada aturannya dan tidak semua kasus bisa dihentikan penuntutannya. Yang paling penting adalah adanya perdamaian antara tersangka dan korban, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” ujar Kajari didampingi Kasi Pidum, Indra Ahmad Efendi Hasibuan.

Kepada tersangka, ia berpesan agar keluarga senantiasa mengawasi dan mengingatkannya, agar tidak mengulangi perbuatannya. “Jika nanti kembali melakukan hal yang sama akan diproses secara hukum. Bahkan dapat dituntut dengan hukuman yang berat,” tambah dia.

Pada kesempatan ini, hadir juga para korban, keluarga tersangka, perangkat desa, perwakilan dari PTPN II hingga kepolisian. (wol/bar/data3)

Editor AGUS UTAMA

Tags: berita LangkatJaksa Penuntut Umumkecamatan stabatkejari langkatpenghentian penuntutanrestorative justice
Previous Post

Danlantamal-I Hadiri Rakor Renaku TNI AL 2021

Next Post

All New Honda Brio Model Terlaris di GIIAS

Related Posts

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya
Lokal

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

Selasa, 2023/09/26 19:32
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba
Sumut

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 18:32
Kapolres Binjai pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim.(Ist)
Sumut

Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Binjai Minta Jaga Sinergitas TNI-Polri

Selasa, 2023/09/26 16:55
Kondisi sekolah SMA Negeri I Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.(Ist)
Sumut

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bos Hingga Pungli di SMA Negeri I Langkat

Selasa, 2023/09/26 16:44
Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)
Sumut

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

Selasa, 2023/09/26 15:48
Next Post
All-New-Honda-Brio

All New Honda Brio Model Terlaris di GIIAS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4817 shares
    Share 1927 Tweet 1204
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15119 shares
    Share 6048 Tweet 3780
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199704 shares
    Share 79882 Tweet 49926

Recent News

Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

Selasa, 2023/09/26 19:50
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

Selasa, 2023/09/26 19:46
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
Rapat-Paripurna

DPR RI Klaim Revisi UU ASN Tak Bedakan Hak PNS dan PPPK

Selasa, 2023/09/26 19:44
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

26 September 2023
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.