• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Epidemiolog Dukung Regulasi Nataru 2021 Demi Hindari Lonjakan Covid

Sabtu, 2021/11/27 20:45
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi PPKM

(Foto: Ilustrasi)

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Epidemiolog Kamaluddin Latief menilai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah penting untuk mengatur kegiatan masyarakat dan menghindari lonjakan kasus. Regulasi ini diharapkan bisa diterapkan secara efektif dan dipatuhi semua pihak demi kepentingan bersama.

“Prinsip utama yang sangat ditekankan, agar tidak terjadi mobilitas besar-besaran, kerumunan karena kegiatan libur Natal ataupun perayaan Tahun Baru 2021 yang dikhawatirkan bisa memunculkan klaster baru Nataru,” ujar Kamal, Jumat (26/11).

RelatedPosts

05KIB

KIB Belum Bahas Capres, Ini Penjelasan Airlangga

Senin, 2022/07/04 22:14
Wagirin-Arman

Fraksi Golkar Tolak Pelaksanaan Proyek Rp2,7 Trilun

Senin, 2022/07/04 21:14
PLN-dan-Kelompok-Tani-Sulap-Mangrove-Bahan-Pewarna-Batik

Sinergi PLN dan Kelompok Tani Sulap Mangrove Jadi Bahan Pewarna Batik

Senin, 2022/07/04 20:55

Kamaludin menjelaskan, pengendalian pandemi memiliki dua prasyarat mutlak. Pertama, pencapaian target vaksinasi setinggi-tingginya. Kedua, penurunan kasus serendah-rendahnya mendekati zero kasus.

Menurut Kamal, prasyarat kedua bisa dipenuhi dengan kondisi virus yang tidak bermutasi dengan lebih ganas, serta perubahan cara berpikir dan perilaku masyarakat yang sesuai, konsisten, dan memegang teguh prinsip protokol kesehatan.

“Saya memiliki beberapa catatan tingkat kepatuhan penggunaan masker kita yang saat ini masih fluktuatif, jauh di bawah target 95 persen. Di saat yang sama terjadi peningkatan mobilitas yang melebihi 20 persen. Hal ini yang harus di-highlight sembari terus mendorong upaya vaksinasi,” tegas Kamal.

Kamal menambahkan, pembatasan mobilitas dan menghindari kerumunan adalah cara terbaik agar tidak tertular Covid-19. Jika urusan sangat mendesak dan mengharuskan untuk keluar rumah, maka protokol yang ketat harus menjadi tameng.

“Selain memastikan bahwa sudah terlindungi dengan adanya antibodi vaksinasi yang sudah didapat,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan sejumlah aturan guna mencegah lonjakan kasus pada libur Nataru mendatang seperti berikut:

1. Masyarakat diimbau tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak.

2. Memperkuat pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata, dengan memberlakukan kebijakan sesuai aturan PPKM Level 3.

3. Larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

4. Peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

5. Penutupan semua alun-alun daerah pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

6. Larangan pawai dan arak-arakan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

7. Mall diizinkan buka dari pukul 09.00-22.00 waktu setempat, dengan kapasitas 50 persen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan prokes ketat.

8. Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan kapasitas maksimal 50 persen.

9. Bioskop dan area pariwisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan prokes ketat. (wol/cnnindonesia/ari/d2)

Tags: EpidemilogNatal dan Tahan BaruRegulasi Nataru
Previous Post

Yuk Kenali, Sederet Khasiat Labu Siam Bagi Kesehatan

Next Post

Sekjen Gerindra Sebut Pada Tahun 2024, Prabowo Akan Menjadi Presiden

Related Posts

05KIB
Fokus Redaksi

KIB Belum Bahas Capres, Ini Penjelasan Airlangga

Senin, 2022/07/04 22:14
Wagirin-Arman
Politik

Fraksi Golkar Tolak Pelaksanaan Proyek Rp2,7 Trilun

Senin, 2022/07/04 21:14
PLN-dan-Kelompok-Tani-Sulap-Mangrove-Bahan-Pewarna-Batik
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi PLN dan Kelompok Tani Sulap Mangrove Jadi Bahan Pewarna Batik

Senin, 2022/07/04 20:55
Ilustrasi-Bahan-pokok,-cabai,-pasar,-sembako
Ekonomi dan Bisnis

Jelang Idul Adha, Kebutuhan Pangan Masih Mahal

Senin, 2022/07/04 20:30
Airlangga-PMK
Ekonomi dan Bisnis

Airlangga Pastikan Penanganan Covid di Indonesia Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Senin, 2022/07/04 20:08
Peternak Hewan Kurban Keluhkan Penjualan Menurun Jelang Idul Adha
Ekonomi dan Bisnis

Peternak Hewan Kurban Keluhkan Penjualan Menurun Jelang Idul Adha

Senin, 2022/07/04 16:40
Next Post
Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Pada Tahun 2024, Prabowo Akan Menjadi Presiden

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    15332 shares
    Share 6133 Tweet 3833
  • Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    9878 shares
    Share 3951 Tweet 2470
  • Tubuh Raffi Ahmad Jadi Sarang Jin, Ustadz Dhanu: Akibat Buah Tanganmu Sendiri!

    7095 shares
    Share 2838 Tweet 1774
  • Tyas Mirasih Bongkar Selingkuhan Raffi Ahmad: Sama Velove Vexia Jangan kabur!

    6760 shares
    Share 2704 Tweet 1690
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Rumah Idaman Kaum Milenial

    5306 shares
    Share 2122 Tweet 1327

Recent News

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Selasa, 2022/07/05 00:10
Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Selasa, 2022/07/05 00:00
Program-Kesehatan

Masyarakat Butuh Diedukasi Soal Program Kesehatan

Senin, 2022/07/04 23:10
Hadi-Wahyudi

Besok, Polda Sumut Gelar Upacara dan Bazar Peringati Hari Bhayangkara 76

Senin, 2022/07/04 22:19
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

5 Juli 2022
Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

5 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.