• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Banyak Pihak Dukung Permendikbud Nadiem

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid

Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid (nu.or.id)

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Jaringan Gusdurian dan BEM Universitas Indonesia (UI) mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Inisiator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menilai aturan itu dikeluarkan sebagai komitmen Mendikbudristek, Nadiem Makarim memberantas salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yaitu pelecehan seksual.

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00

“Langkah tersebut merupakan wujud upaya hadirnya negara dalam menjamin keadilan bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi yang selama ini diabaikan. Asas keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual merupakan perwujudan dari nilai-nilai agama, Pancasila, dan konstitusi UUD 1945,” kata Alissa dalam keterangan resmi, Jumat (12/11).

Dirinya menilai banyak kasus kekerasan seksual di kampus selama ini tidak bisa diproses karena belum ada payung hukum yang melandasinya. Bahkan, para korban hingga para pelapor justru kerap mendapat tekanan dari kampus dan kehidupan sosial.

Lebih ironis lagi, Alissa mengatakan pihak kampus selama ini justru menjadi aktor kunci dalam melindungi pelaku kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual di kampus ibarat rahasia umum karena kerap terjadi di kampus-kampus Indonesia,” kata Alissa.

Alissa juga meminta agar masyarakat tetap mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang diusulkan koalisi masyarakat sipil sejak 2016.

Ia menegaskan RUU PKS harus disahkan karena kasus-kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di berbagai ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Alissa juga mengajak pimpinan perguruan tinggi di Indonesia menerapkan Permendikbudristek tersebut. Ia juga berharap aturan itu dapat menjadi sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kehidupan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

“Nama baik kampus diwujudkan dengan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual, bukan justru menutupinya sebagaimana banyak terjadi di banyak perguruan tinggi di Indonesia,” kata dia.

Tak hanya Gusdurian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI menyatakan dukungannya bagi Permendikbudristek tersebut.

Mereka berkeinginan agar pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

Mereka berkeinginan agar pihak UI melakukan tindak lanjut di lingkungan kampus sehubungan dengan telah disahkannya Permendikbudristek tersebut.

“Mendesak Universitas Indonesia untuk segera merumuskan dan mengeluarkan kebijakan tentang PPKS yang sesuai dengan semangat dan isi dari Permendikbudristek PPKS,” kata Aliansi BEM Se-UI dalam keterangan resminya, Jumat (12/11).

Aliansi Kekerasan Seksual dalam Kampus se-UI ini terdiri dari BEM FH UI, BEM KM UI, BEM IKM FK UI, BEM IM FKM UI, BEM FIK UI, BEM FPsi UI, BEM FT UI, BEM FF UI, BEM FKG UI, BEM Vokasi UI, BEM FMIPA UI, BEM Fasilkom UI, BEM FIA UI, BEM FEB UI, BEM FISIP UI, BEM FIB UI, dan HopeHelps UI.

Aliansi BEM se-UI menilai aturan tersebut tidak dibuat semata-mata untuk membolehkan seks bebas. Mereka juga menilai aturan itu tidak bertentangan dengan nilai agama.

“Perlu diingat bahwa unsur persetujuan atau consent pada Permendikbud-Ristek PPKS bukan tentang membolehkan atau bahkan mendukung seseorang untuk melakukan hubungan seksual dengan siapa saja, melainkan bertujuan untuk melindungi setiap orang dari aktivitas seksual yang tidak diinginkan,” kata mereka.

Sebelumnya, Permendikbudristek tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Mereka yang menolak menilai, beberapa poin dalam Permen itu menghalalkan perzinaan. (wol/cnnindonesia/ari/d2)

Tags: BEM Universitas IndonesiaJaringan GusduriankebudayaanMenteri PendidikanRiset dan Teknologi
Previous Post

Bripka P Peras Pengendara Motor Diarahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan

Next Post

Polsek Medan Baru Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Indonesia Hari Ini

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil
Indonesia Hari Ini

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI
Indonesia Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00
NARASUMBER-DIALOG
Ekonomi dan Bisnis

Integrasi Tata Kelola Pelabuhan dalam Pelayanan Publik Menuju Era Digitalisasi di Kepulauan Riau

Senin, 2023/09/25 21:03
JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI
Indonesia Hari Ini

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

Senin, 2023/09/25 21:00
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata
Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

Senin, 2023/09/25 20:16
Next Post
Personel Polsek Medan periksa barang bawaan pengunjung, Sabtu (13/11).

Polsek Medan Baru Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14561 shares
    Share 5824 Tweet 3640
  • Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199466 shares
    Share 79786 Tweet 49867
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658

Recent News

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
Wali-Kota-Cup-Siantar-2023

Final Wali Kota Cup 2023, SMAN 1 Pematangsiantar Juara

Senin, 2023/09/25 22:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

26 September 2023
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.