MEDAN, Waspada.co.id – Rektorat Universitas Sumatera Utara masih melihat proses hukum terhadap mahasiswa yang ditangkap BNNP Sumut karena terlibat narkoba saat penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya USU, Sabtu (11/10) lalu.
Wakil Rektor I Bidang Kemahasiswaan, Edy Ikhsan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan Tim BNNP Sumut atas kerjasama dengan Universitas Sumatera Utara untuk menyelidiki kasus peredaran narkoba di Fakultas Ilmu Budaya.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan BNNP Sumut didapati sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya USU yang terlibat kasus narkoba jenis ganja,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor BNNP Sumut, Senin (11/10).
Selengkapnya: Mahasiswa Terlibat Narkoba, Wakil Rektor I USU: Kita Lihat Proses Hukumnya
Discussion about this post