JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota tim peneliti Vaksin Nusantara Mayjen TNI (Purn) Daniel Tjen meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan untuk membahas kembali ihwal vaksin Nusantara. Vaksin Nusantara sendiri diprakarsai eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dia memaparkan, saat ini tim peneliti sedang berupaya merampungkan uji klinis tahap II serta menunggu adanya persetujuan untuk melakukan uji klinis tahap III. “Tapi begitu kita mau vaksin ketiga (uji klinis) maka perlu duduk bersama lagi, antara BPOM, Kemenkes dengan tim peneliti,” tutur Daniel dalam diskusi virtual, Rabu (6/10).
Daniel menjelaskan, status vaksin Nusantara saat ini masih berupa pelayanan berbasis publik. Hal itu pun, sambung dia, sesuai dengan keputusan yang ditetapkan melalui nota kesepahaman alias MoU antara BPOM, TNI AD, dan Kemenkes beberapa waktu lalu.
“MoU antara Menkes, BPOM, dan KSAD itu dasarnya berbasis layanan. Namun yang dikedepankan alat kesehatannya, kit-nya itu. Tentu kalau kit izin edarnya ada di Kemenkes bukanlah BPOM,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, tim peneliti akan terus mematuhi standar penelitian berbasis ilmiah yang diatur oleh BPOM. Menurutnya, standar itu terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu syarat Good Clinical Practice (GCP), Good Manufacturing Practice (GMP), dan Good Laboratory Practice (GLP).
“Saya atas nama tim peneliti, kita akan patuh pada kaidah ilmiah, sesuai dengan arahan BPOM, sesuai yang dikatakan GCP, GLP, dan GMP itu,” jelasnya.
Terkait dengan relawan nantinya, peneliti akan melibatkan masyarakat dan memilih dengan bijak kelompok mana yang bisa menjadi relawan. Akan tetapi, Daniel belum bisa memastikan kelompok mana yang bisa menjadi relawan dan waktu jelas uji klinis fase III.
“Peneliti sekarang sedang menyusun protokolnya. Nanti akan melakukan pengumuman terbuka sehingga masyarakat itu bisa mendapatkan akses,” ujarnya. (okz/ags/d2)
Discussion about this post