• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Terjerat Utang Panjol, Apa yang Harus Dilakukan?

Rabu, 2021/10/20 10:01
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Hingga Maret 2022, Pinjaman Online Tembus Rp332,105 Triliun

Ilustrasi - ist

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Joko Widodo tengah menyorot maraknya penipuan dan tindak pidana keuangan digital yang terjadi atas pesatnya gelombang digitalisasi. Ia secara spesifik telah mendengar bahwa banyak masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman dana online (Panjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya.

Menurut Satgas Waspada Investasi, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

RelatedPosts

Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Rabu, 2022/06/29 22:38
KIB-Sumut

KIB Sumut Siap Buat Koalisi Permanen

Rabu, 2022/06/29 21:01
AIRLANGGA-KIB

Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur

Rabu, 2022/06/29 20:00

Selain itu, usaha ini tidak terdaftar atau berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bunga dan denda yang diberikan juga tak terbatas. Pinjol resmi biasanya membatasi bunga pinjaman 0,8% per hari.

Fakta lainnya, biasanya mereka meminta akses ke semua data yang ada di ponsel. Padahal OJK hanya mengizinkan pinjol mengakses kamera ponsel, mikrofon ponsel serta lokasi ponsel peminjam.

Lantas bila sudah sempat meminjam dan terjerat utang di pinjol ilegal, apa yang harus dilakukan. Satgas Waspada Investasi menyarankan peminjam melakukan lima langkah ini:

1. Segera lunasi

2. Laporkan kepada Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

3. Apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda, dan lain-lain.

4. Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.

5. Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan), maka:

  • Blokir semua nomor kontak yang mengirim teror.
  • Beritahu kepada seluruh kontak di telepon genggam bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjaman online ilegal agar diabaikan.
  • Segera lapor kepada polisi.
  • Lampirkan laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul.
  • Laporan atau pengaduan kasus pinjol ilegal bisa melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

(cnbc/ags/d2)

Tags: Bunga Tinggi Pinjolkorban pinjolpanjolpinjaman dana onlinepinjaman onlinePinjol IlegalPinjol resahkan masyarakatPresiden Jokowi
Previous Post

Airlangga: Pemerintah Dorong Kepastian Investasi dan Optimalisasi Pembangunan

Next Post

Transformasi Ekonomi Lewat Pembangunan Hijau Sebagai Strategi Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Related Posts

Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Rabu, 2022/06/29 22:38
KIB-Sumut
Fokus Redaksi

KIB Sumut Siap Buat Koalisi Permanen

Rabu, 2022/06/29 21:01
AIRLANGGA-KIB
Fokus Redaksi

Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur

Rabu, 2022/06/29 20:00
MENDAG-ZULHAS-MIGOR
Ekonomi dan Bisnis

Mendag Terus Fokuskan Stabilitas Harga Migor Curah di Pasaran

Rabu, 2022/06/29 19:50
BTN-Ekspansi
Ekonomi dan Bisnis

Atasi Backlog dan Penuhi Kebutuhan Hunian Milenial, BTN Ekspansi ke Aceh

Rabu, 2022/06/29 19:29
Bupati-dan-wakil-semieulue
Aceh

‘Perang Dingin’ di Akhir Masa Jabatan, Bupati-Wakil Bupati Simeulue Tak Kunjung Islah

Rabu, 2022/06/29 19:01
Next Post
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)

Transformasi Ekonomi Lewat Pembangunan Hijau Sebagai Strategi Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Ngebet Minta Harta Gono-Gini! Dewi Perssik Panas!: apa yang dituntut?

    Angga Wijaya Ngebet Minta Harta Gono-Gini! Dewi Perssik Panas!: apa yang dituntut?

    16367 shares
    Share 6547 Tweet 4092
  • Nikita Mirzani Sentil Rahim Dikutuk! Dewi Perssik: Sekali Brojol, Anak Beda Bapak!

    9822 shares
    Share 3929 Tweet 2456
  • Angga Wijaya Bongkar Tabiat Asli Dewi Perssik: Aku selalu menjadi beban neng!?

    9367 shares
    Share 3747 Tweet 2342
  • Angga Wijaya Sering Disiksa Dewi Perssik Sampai Mertuanya Menangis

    4817 shares
    Share 1927 Tweet 1204
  • Desain Rumah Minimalis 11×9 M, Tampil Beda dengan Rumah Nuansa Pedesaan

    6478 shares
    Share 2591 Tweet 1620

Recent News

Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Rabu, 2022/06/29 22:38
Pensiunan-PNS-Diadili

Status Tahanan Kota, Pensiunan PNS Diadili Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Rabu, 2022/06/29 22:19
Kapolres-Asahan

Kapolres Asahan Ajak Warga Asahan Berdoa Bersama

Rabu, 2022/06/29 21:50
Pelaku-Kejahatan-

Polsek Patumbak Selama 2 Pekan Tangkap Belasan Pelaku Kejahatan

Rabu, 2022/06/29 21:40
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sidang-korupsi-mantan-kacab-BSM

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

29 Juni 2022
Pensiunan-PNS-Diadili

Status Tahanan Kota, Pensiunan PNS Diadili Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

29 Juni 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.