• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Simak! Cara Hadapi Debt Collector Panjol Ilegal Ala Bareskrim Polri

2 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kasus Kejahatan Hacker di Medan Merajalela

Ilustrasi (Fresh Security)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Jangan mau terbujuk rayu pinjaman dana online (panjol) atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab bukan untung yang didapat tetapi menambah masalah dan beban hidup saja.

Pinjol ilegal mengiming-imingi masyarakat pinjaman tanpa agunan dan proses pencairannya cepat. Namun di balik itu adalah masalah besar yang harus dihadapi peminjam.

RelatedPosts

Harga Kripto 4 Oktober 2023: Harga Bitcoin dan Kripto Cs Alami Pergerakan Beragam

Harga Kripto 4 Oktober 2023: Harga Bitcoin dan Kripto Cs Alami Pergerakan Beragam

Rabu, 2023/10/04 09:55
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Rabu (4/10)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Rabu (4/10)

Rabu, 2023/10/04 09:40
Daftar Harga Emas Antam, Rabu 3 Oktober 2023

Daftar Harga Emas Antam, Rabu 3 Oktober 2023

Rabu, 2023/10/04 09:30

Sebut saja persyaratan untuk meminta akses ke smartphone peminjam seluas-luas. Ini yang membuat pinjol ilegal bisa memata-matai peminjam dan menyalah gunakan data smartphone. Pinjol legal hanya dibolehkan mengakses kamera mikropon dan lokasi peminjam.

Belum lagi bunga pinjaman yang tinggi mencekik leher dan biaya administrasi yang besar. Pinjol legal memiliki pembatasan bunga pinjaman. Terakhir adalah aksi debt collector yang mengancam dan melakukan teror peminjam yang telat bayar cicilan atau menunggak pembayaran utang.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menyarankan masyarakat agar waspada untuk nasabah pinjol sebelum mengunduh da meminjam di pinjol ilegal.

Lantas apa yang harus dilakukan bila sudah terlanjur meminjam dan diteror debt collector pinjol ilegal? Berikut saran dari tim Siber Polri seperti dikutip dari akun media sosial resminya, beberapa waktu lalu;

Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman serta datang ke kantor polisi terdekat.

Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/FormPenganduan

Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ciri-ciri panjol/pinjol ilegal menurut Satgas Waspada Investasi:

– Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
– Tidak memiliki izin resmi.
– Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.
– Pemberian pinjaman sangat mudah.
– Informasi bunga dan denda tidak jelas.
– Bunga tidak terbatas.
– Denda tidak terbatas.
– Penagihan tidak ada batas waktu.
– Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
– Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.
– Tidak ada layanan pengaduan.

(cnbc/ags/d2)

Tags: Bunga Tinggi Pinjolkorban pinjolpanjolpinjaman dana onlinepinjaman onlinePinjol IlegalPinjol resahkan masyarakatPresiden Jokowi
Previous Post

Panjol Makin Marak, Pengamat Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Next Post

Cetak Dua Gol dan PSG Menang, Messi Senang Bukan Main

Related Posts

Harga Kripto 4 Oktober 2023: Harga Bitcoin dan Kripto Cs Alami Pergerakan Beragam
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 4 Oktober 2023: Harga Bitcoin dan Kripto Cs Alami Pergerakan Beragam

Rabu, 2023/10/04 09:55
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Rabu (4/10)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Rabu (4/10)

Rabu, 2023/10/04 09:40
Daftar Harga Emas Antam, Rabu 3 Oktober 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Rabu 3 Oktober 2023

Rabu, 2023/10/04 09:30
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
JOKOWI
Politik

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

Selasa, 2023/10/03 21:00
Arsul-Sani
Indonesia Hari Ini

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

Selasa, 2023/10/03 20:50
Next Post
foto: psg

Cetak Dua Gol dan PSG Menang, Messi Senang Bukan Main

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1550 shares
    Share 620 Tweet 388
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19984 shares
    Share 7994 Tweet 4996
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201776 shares
    Share 80710 Tweet 50444

Recent News

Ketua Gapensi Kota Binjai Surya Dharma Sitepu.(Ist)

Gapensi Binjai Soroti Dugaan Diskriminasi Pembayaran Proyek

Rabu, 2023/10/04 13:38
Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDIP, Ryan Wijaya SE. (Ist)

Saran Politisi PDIP Perihal Pasar Rambung

Rabu, 2023/10/04 13:14
Kantor KPU Sumut (WOL Photo)

KPU Sumut Bakal Tindaklanjuti Putusan MA Soal Bacalag Mantan Koruptor

Rabu, 2023/10/04 12:53
Polda Sumut memaparkan kasus jaringan narkoba. (WOL Photo)

Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba dan Sita Sabu 75 Kg, Ganja 114 Kg, Ekstasi 998 Butir

Rabu, 2023/10/04 12:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua Gapensi Kota Binjai Surya Dharma Sitepu.(Ist)

Gapensi Binjai Soroti Dugaan Diskriminasi Pembayaran Proyek

4 Oktober 2023
Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDIP, Ryan Wijaya SE. (Ist)

Saran Politisi PDIP Perihal Pasar Rambung

4 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.