MEDAN, Waspada.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengklarifikasi beredarnya video penjualan barang bukti knalpot blong yang disita.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, memastikan video penjualan itu tidak benar. “Postingan di media sosial itu tidak benar,” katanya saat ditemui di Pos Turjawali Satlantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (21/10).
Karena itu, Sonny memastikan pembuat dan penyebar video yang kini viral itu akan diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong, hingga mencoreng institusi.
“Saat ini telah dilakukan penyelidikan di Unit Cyber Crime,” tegasnya.
Sonny juga menyesalkan adanya video itu di market place. Sebelumnya pemilik, knalpot blong disita setelah terjaring razia.
“Hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video adanya tudingan dugaan Satlantas Polrestabes Medan menjual kenalpot blong yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor, karena tidak sesuai dengan standar kebisingan yang sudah ditetapkan.
Dalam akun tiktok milik @notyour1pe menuliskan, awalnya dia ditindak personel lalu lintas Polrestabes Medan karena memakai knalpot blong pada tanggal 14 Oktober 2021.
Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post