• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Saksi Sebut Lim Soen Liong Simpan Sejumlah Sertifikat dalam SDB Bank Danamon

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Sidang-Sertifikat-SDB-Bank-Danamon

WOL Photo

57
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang perkara dugaan akta palsu dengan terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong kembali berlanjut di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/10)

Pada persidangan kali ini terungkap bahwa terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong bersekongkol dengan Lim Soen Liong yang merupakan DPO pihak kepolisian, dalam menguasai aset harta warisan berupa sejumlah sertifikat.

RelatedPosts

Penukaran-Mata-Uang-Jamaah-Calon-Haji

Jamaah Calon Haji Antusias Tukar Uang Rupiah ke Riyal di Stand BSI

Minggu, 2023/06/04 21:39
highlights

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
BUTONG

Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

Minggu, 2023/06/04 19:16

Sejumlah sertifikat berkaitan aset warisan tersebut dikuasai terdakwa dan Lim Soen Liong dengan cara disimpan selama bertahun-tahun di dalam Safe Deposit Box (SDB) yang sewa di salah satu bank swasta di Medan. Hal tersebut terungkap dari keterangan saksi, Edi Syaputra Gurning yang dihadirkan di persidangan.

Dalam kesaksiannya di persidangan Edi Syaputra Gurning yang merupakan mantan Kepala Operasional PT Bank Danamon di Jalan Thamrin Medan menjelaskan, aset berupa sertifikat tersebut disimpan dalam Safe Deposit Box (SDB) yang disewa di Bank Danamon atas nama Lim Soen Liong sejak tahun 2008.

“Awalnya ketika di cek atas nama yang bersangkutan (terdakwa) tidak ada. Ternyata setelah dicek ulang memang benar ada (SDB) di bank Danamon tapi atas nama Lim Soen Liong atau siapa gitu saya lupa,” sebut Edy Syahputra menjawab pertanyaan Jaksa, Chandra Naibaho di hadapan majelis hakim diketuai Dominggus Silaban.

Selain itu disampaikan Edy, meski tidak mengetahui secara jelas hal apa yang disimpan dalam Safe Deposit Box (SDB) tersebut, belakangan ia mengetahui bahwa aset yang berada dalam Safe Deposit Box itu berupa sejumlah sertifikat. Hal itu diketahuinya setelah diperiksa pihak kepolisian untuk memberi keterangan berkaitan kasus tersebut.

“Sejak kapan Lim Soen Liong jadi nasabah SDB di bank Danamon?,” tanya Jaksa Chandra Naibaho kepada saksi. Menjawab pertanyaan tersebut saksi kemudian menjawab bahwa seingatnya Lim Soen Liong telah menjadi nasabah SBD sejak 2008. “Ada beberapa sertifikat, tapi kita tidak tau apa isinya. Sudah ada sejak sekitar tahun 2008,” jawab saksi di hadapan majelis hakim diketuai Dominggus Silaban.

Sementara itu, penasehat hukum korban, Longser Sihombing menyayangkan bahwasanya istri terdakwa yang sempat dihadirkan JPU namun batal memberikan keterangan di persidangan.

“Pasalnya, terdakwa mengaku keberatan karena saksi yang bersangkutan merupakan istrinya dan majelis hakim pun menerima keberatan tersebut. Padahal di lain sisi kami melihat, proses pengambilan barang-barang sertifikat terdakwa membawa istrinya, kendati demikian kami tetap mengapresiasi hakim,” katanya.

Dari keterangan saksi pegawai bank, sambung Longser membenarkan peranan dari Lim Soen Liong yang saat ini bersama oknum Notaris Fujiyanto sudah masuk DPO.

“Lim Soen Liong turut serta membantu akta palsu, membantu sertifikat dari brankas dan turut serta menitipkan barang yang bukan haknya di Safety box bank Danamon. Jadi kita meminta kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan segera menangkap keduanya ” sebut Longser.

Selain itu, Longser mengapresiasi Kapolrestabes Medan atas penetapan tersangka dan keluarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO /272/IX/Res/1.9/2021/Reskrim terhadap oknum notaris Fujiyanto mendapat apresiasi dari kuasa hukum Jong Nam Liong.

Dirinya berharap kepada kepolisian segera menangkap pelaku yang diduga telah melarikan diri tersebut.

“Kita mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan yang telah menetapkan DPO kepada oknum Notaris Fujiyanto. Kami juga mengharapkan polisi dapat melakukan penangkapan terhadap Fujiyanto.

Dijelaskan Fujiyanto berkantor di Jalan Sei Kera Medan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga membuat surat akta Palsu no 8 tanggal 21 Juli 2008 yang telah merugikan kliennya, hingga miliaran rupiah.

“Sesuai LP/877/IV/2020/SPKT/Resta Medan tanggal 03 April 2020, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan 3 orang tersangka dimana salah seorang tersangka adalah Lim Kwek Liong alias David Putra Negoro yang telah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Medan dan menjalani persidangan,” ujarnya.

“Sedangkan kedua tersangka Fujiyanto dan Lim Sui Liong alias Edi diduga kabur saat dilakukan pemanggilan dan pencarian ke tempat tinggal para tersangka,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, telah membuat surat permohonan dilakukannya pencegahan keluar Negeri terhadap tersangka Fujiyanto Ngariawan dan tersangka Lim Soen Liong alias Edi dengan Nomor 217/SK/KH-HY-IX/2021 kepada Kapolrestabes Medan dengan tembusan Kapolri, Kemenkumham dan lainnya.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: pemalsuanpengadilanSidang
Previous Post

Gagal Mediasi, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Bercerai

Next Post

Besok, Jalur Medan-Berastagi Ditutup Selama 4 Jam

Related Posts

Penukaran-Mata-Uang-Jamaah-Calon-Haji
Medan

Jamaah Calon Haji Antusias Tukar Uang Rupiah ke Riyal di Stand BSI

Minggu, 2023/06/04 21:39
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
BUTONG
Medan

Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

Minggu, 2023/06/04 19:16
Haris-Kelana-Damanik
Medan

Haris Kelana Damanik Minta Masyarakat Pahami Apa Itu UHC, Biar Tak Salah Persepsi

Minggu, 2023/06/04 19:11
Calon-Haji-Meninggal
Fokus Redaksi

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Tukang-Reparasi-Tas
Features

Begini Cerita Tukang Reparasi Tas untuk Calon Haji di Sumut

Minggu, 2023/06/04 17:27
Next Post
Polda Sumut Amankan Perayaan Paskah

Besok, Jalur Medan-Berastagi Ditutup Selama 4 Jam

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3074 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171189 shares
    Share 68476 Tweet 42797
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62738 shares
    Share 25095 Tweet 15685
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11351 shares
    Share 4540 Tweet 2838
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    21412 shares
    Share 8565 Tweet 5353

Recent News

RESEP-AYAM-KENTAKI

Ini Resep dan Cara Buat Ayam Goreng ala McD

Senin, 2023/06/05 03:58
BENZEMA

Karim Benzema Resmi Tinggalkan Real Madrid

Senin, 2023/06/05 03:58
Ilustrasi-Gempa2

Malam Ini! Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,1

Senin, 2023/06/05 03:59
DENSUS-88

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris, Ini Lokasinya

Senin, 2023/06/05 03:59
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RESEP-AYAM-KENTAKI

Ini Resep dan Cara Buat Ayam Goreng ala McD

5 Juni 2023
BENZEMA

Karim Benzema Resmi Tinggalkan Real Madrid

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.