BINJAI, Waspada.co.id – Kepolisian Resort Binjai berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor roda 4 antar Kabupaten/kota. Kajadian ini berawal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan awalnya Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, S.IK mendapat informasi dari masyarakat setempat (warga Jalan Jendral Sudirman) bahwa ada 1 unit mobil masuk ke dalam parit.
Menyikapinya, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit pidum IPTU Hotdiatur Purba dan anggota untuk turun langsung ke TKP melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan 3 buah kunci T dari dalam mobil dan 2 orang pengendara.
Dari hasil temuan itu, unit Reskrim melakukan pengembangan dan mengintrogasi pelaku, yakni AAP (31) dan RBS (23). Keduanya mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 unit mobil Toyota Kijang Krista warna biru metalik BK 1350 RE di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota.
Sementara, satu rekannya lagi, yaitu Golik, yang berhasil kabur, dilakukan pencarian dan penyelidikan oleh petugas. Berdasarkan informasi, tersangka diketahui berada di Dusun Serbaguna Karang Rejo Kecamatan Stabat kabupaten Langkat.
“Mendengar informasi tersebut petugas turun ke TKP dan langsung melakukan penangkapan. Namun ketika dilakukan pengembangan Golik melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke bagian kaki sebelah kanan. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Djoelham oleh petugas,” beber Kapolres, didampingi Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, saat pamaparan pengungkapan kasus, Kamis (7/10).
Atas perbuatannya, tersangka terbukti melanggar pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih dengan Nopol BK 1350 RE (Nomor Plat Kijang Krista warna biru metalik), 2 buah nomor plat BK 1350 RE (Nomor Plat Kijang Krista warna Biru metalik), 1 buah Hp android merek Oppo warna putih, 1 buah Hp merek Sonny Erikson warna biru, 3 buah kunci T, 1 buah dasbot tengah mobil, 2 buah bantal jok mobil, 2 buah talang air mobil, 1 buah baju kaos warna merah yang bertuliskan volcom yang digunakan pelaku, 1 buah dompet warna coklat dan 3 buah alas piber mobil.
Ferio Sano Ginting S.IK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kerjasamanya dalam pengungkapan sindikat pencurian.
“Walaupun saat ini kita dilibatkan dalam percepatan penanganan pencegahan pandemi covid-19, namun personil kepolisian khususnya Sat Reskrim polres Binjai tetap melaksanakan tugas pokoknya, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap masyarakat,” pungkas dia. (wol/rid/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post