MEDAN, Waspada.co.id – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek enam titik lokasi permainan judi ketangkasan yang meresahkan masyarakat di kawasan Medan bagian Utara. Penggerebekan turut mengamankan tujuh tersangka terdiri dari pengelola bersama para pemain, berikut peralatan mesin judi jenis jackpot dan tembak ikan berhasil diamankan.
“Penindakan terhadap kasus perjudian ini, sebagai langkah tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang kami terima,”ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi saat pemaparan di Mapolres, Jumat (15/10).
Dari lokasi penggerebekan itu, petugas juga memboyong tiga di antaranya pemain wanita berstatus ibu rumah tangga dan seorang pria lanjut usia, yang keseluruhannya menetap di kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat.
Selain itu, sejumlah kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial, turut diungkap Polres Pelabuhan Belawan bersama unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
“Termasuk aksi bajing loncat yang beredar luas di media sosial, yang menjarah muatan truk berupa tepung di Simpang Jalan Kayu Putih Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, juga berhasil kami tindak “kata Kadek.
Bahkan saat petugas melakukan penyerapan terhadap kedua pelaku penjarahan yakni E (24) dan H (25), warga Jalan RPH Mabar, dari salah satu rumah tersangka ditemukan paket narkoba jenis sabu-sabu serta sejumlah senjata tajam
Tidak hanya itu, petugas juga menangkap tersangka kasus pencurian yang terekam kamera CCTV rumah korbannya, yang beraksi mengenakan daster dan kerudung. “Para pelaku kejahatan itu di antaranya ada yang merupakan residivis,” pungkas Kadek. (wol/ril/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post