• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Perhatian! Ini Daftar Panjol yang Ditutup Kominfo

1 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi-Pinjol

Ilustrasi (JPNN)

81
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 151 pinjaman dana online (Panjol) ilegal atau sering juga disebut Pinjol atas permintaan dari Satgas Waspada Investasi. Kominfo mencatat sejak 2018 hingga Agustus 2021, Satgas Waspada Investasi menutup hingga 3.515 pinjol ilegal.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah hal untuk memberantas keberadaan panjol/pinjol ilegal, yakni dari pemblokiran hingga penegakan hukum. Ia menambahkan literasi masyarakat menjadi kunci utama serta efektif agar pinjol ilegal itu bisa diberantas.

RelatedPosts

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Mahfud-MD-Sri-Mulyani

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00

“Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya,” kata Semuel dikutip dari website resmi Kominfo, Jumat (22/10).

Sementara itu menurut Ketuga SWI, Tongam L Tobing perkembangan aktivitas platform ilegal memang meresahkan. Sebab penawaran tersebut terjadi bahkan saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

“Saat ini masih ada penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Tongam.

Tongam menambahkan ada sejumlah modus yang digunakan para pelaku tersebut. Salah satunya yang disasar adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan saat pandemi.

Para pelaku pinjol ilegal juga memberikan syarat mudah untuk peminjam. Namun mereka akan meminta akses data kontak di ponsel pengguna yang pada akhirnya digunakan untuk mengintimidasi.

“Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif di masa pandemi ini. Mereka mengenakan bunga yang tinggi dan jangka waktu pinjaman pendek,” ujar Tongam.

“Mereka memberikan syarat mudah mendapatkan pinjaman, tetapi mereka selalu meminta izin untuk dapat mengakses semua data kontak di handphone pengguna aplikasi. Ini sangat berbahaya, karena data ini bisa disebarkan dan digunakan untuk alat mengintimidasi saat penagihan.”

Berikut ini daftar 151 pinjol ilegal yang ditutup aksesnya:

1. DanaBag – Pinjaman Uang Online Dana Cair
2. Prima Tunai – Pinjaman Dana Online Duit 24 Jam
3. Good Dana – Dana Tunai Online Pinjaman Kredit
4. Fund Cash – Pinajaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
5. Doit – Pinjaman Online Cepat Cair
6. Doit – Pinjaman Online Cepat Cair
7. SakuAku
8. Pinjaman Kelinci – KTA Terbaik Bunga Rendah Aman
9. Kotak Uang Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
10. Kredit Tunai: Uang Cair
11. KSP Fast Loan
12. Setor Tunai – Pinjaman Uang Tunai Online Dana
13. Bunga Anggrek – Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
14. Cash STR
15. “Pincash – Pinjaman Online Uang Tunai Rupiah Cepat”
16. Bantu Rakyat
17. Pinjam Pasar
18. Duit Plus – Pinjaman Uang Online Cepat Cair Dana
19. Duit Plus: Kredit Online
20. Tunai Cepat
21. Bunga Dahlia- Pinjam Online cash Dana Uang
22. KTA Gampang – Pinjaman Online Dana Kredit Tunai
23. Money Go – Pinjaman Uang Tunai Online
24. Money Go – Pinjaman Uang Tunai Online
25. MonggoPinjam- Pinjaman Online Uang Tunai Dana Cash
26. Monggo Pinjam- Pinjaman Online Uang Tunai Dana Cash
27. Monggo Pinjam
28. Saku dana – Pinjaman Uang Tuinai Kredit Dana Cash”
29. Uang Cash info – pinjaman uang dana kredit tunai”
30. Mengambil uang – Platform pinjaman
31. Uang Kas- Pinjaman Online Kredit Dana Informasi
32. KadoDuit- Pinjaman Online Uang Tunai Dana Cepat
33. Bunga Melati- Pinjam Online Dana Uang
34. Cash Alarm
35. Cash Tree
36. Celenganku
37. cepatuang
38. Cepat Untung:Pinjam an online mudah dan cepat
39. Ceria Mas
40. Cerita Saku
41. Chee Cash
42. Cicilan
43. Cukup Flash
44. Dana Aksel
45. Dana Bahagia – Pinjaman Online Terbaik Masa Kini
46. Dana Banyak
47. Dana Baru
48. Dana Dana Pro – Pinjam Online Cepat Cair Dan Mudah
49. Dana Darurat Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana
50. Dana Darurat Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana
51. KSP Dana Darurat Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana
52. Dana darurat
53. DanaDarurat – Pinjaman Online Dana Darurat
54. Dana Dompet
55. Dana Ku

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bunga Tinggi Pinjolkorban pinjolmahfud mdpanjolpinjaman dana onlinepinjaman onlinepinjolPinjol IlegalPinjol resahkan masyarakat
Previous Post

SEA Games 2021 Mulai Mei 2022

Next Post

Ancam dan Teror Konsumen, Debt Collector Panjol Bisa Terjerat Pidana Cyber

Related Posts

Rahmad-Bagja
Indonesia Hari Ini

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut
Indonesia Hari Ini

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Mahfud-MD-Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

Senin, 2023/03/27 21:00
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

Senin, 2023/03/27 20:50
HARGA-BERAS
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

Senin, 2023/03/27 19:55
Next Post
Pengamat-hukum,-Dr-Redyanto-Sidi-SHMH

Ancam dan Teror Konsumen, Debt Collector Panjol Bisa Terjerat Pidana Cyber

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1704 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154435 shares
    Share 61774 Tweet 38609
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3098 shares
    Share 1239 Tweet 775

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

28 Maret 2023
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.