MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mewacanakan pembangunan underpass di Jalan Gagak Hitam dan Simpang Dobi Titipapan. Wacana tersebut diklaim oleh Pemko Medan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution, mengatakan Pemko Medan seharunya mengkaji ulang soal wacana tersebut, apakah pembangunan underpass itu sudah menjadi objek pembangunan yang prioritas.
Disebutkan, Pemko Medan juga seharusnya melihat terlebih dahulu tingkat krusial kemacetan di daerah itu. Tidak bisa serta merta pemerintah memutuskan untuk membangun underpass.
“Apakah disebabkan pendeknya arus kemudian jumlah kapasitas ruas jalan dengan jumlah volume pengangkutan kendaraan yang melebihi kapasitas atau peruntukan jalan itu yang sudah berubah dari konsep semulanya,” kata Rafriandi Kepada Waspada Online, Senin (4/10).
Menurutnya, awal pembangunan Jalan Gagak Hitam diperuntukkan untuk truk-truk berkapasitas besar yang melintas dari Pelabuhan Belawan menuju Tanjung Morawa.
Pembangunan Jalan lingkar luar itu, lanjutnya, dibangun pada masa Abdillah dan Rahudman. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurai lalu lintas di titik inti kota.
Meski demikian, Dijelaskan, Jalan Lingkar Luar yang sebelumnya untuk truk-truk yang melintas berubah fungsinya menjadi pemukiman modern yang akhirnya menjadi daerah elit.
“Jadikan artinya jalan lingkar luar itu diperuntukkan untuk apa? Apakah pembangunan itu dilakukan supaya arus lalu lintas di kota itu tidak padat. Sehingga jalan di kota itu mulus,” sebutnya.
Untuk itu, Kata Rafriandi, Pemko Medan harus mengkaji ulang soal wacana pembangunan underpass tersebut. Sebab, menurutnya, jika tingkat krusial dan kemacetannya tidak terlalu rumit, sebaiknya pemerintah mengalokasikan anggarannya untuk kebutuhan lain.
“Jadi mesti dikaji dulu krusial poinnya. Sehingga underpass itu jadi kebutuhannya. Saya kira di titik yang krusial memang membuat masyarakat tidak bisa sampai ke kota untuk bekerja dimana titik yang paling puncak itu,” pungkasnya.(wol/man/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post