MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 10 nelayan Indonesia berasal dari Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang sempat ditahan selama 9 hari di Malaysia, ternyata disebabkan faktor cuaca. Demikian dikatakan Juma, salah satu nelayan yang dipulangkan dari Malaysia.
Dijelaskan nelayan berusia 27 tahun ini, mereka berjumlah 10 orang menggunakan dua kapal sudah berlayar selama 4 hari. Ketika mau pulang kembali ke darat, tiba – tiba cuaca buruk angin kencang sehingga kapal mereka terdampar ke perbatasan Malaysia.
“Kapal tidak rusak, hanya saja cuaca buruk. Jadi kapal tidak bisa terkendali, sehingga kami ditangkap Tentara Malaysia di perbatasan,” cerita Juma, Kamis (21/10).
Selama berada di Malaysia, kata Juma, mereka ditahan di penampungan sementara dan diberi makan. Selama di sana, pihak Tentara Malaysia memberikan izin untuk menghubungi pihak keluarga. Mereka pun meminta tolong dengan keluarga untuk diurus.
“Alhamdulillah, kami sudah bisa dipulangkan. Kami baru pertama kami ditangkap di Malaysia. Harapan kami, kalau ada teman-teman yang mengalami nasib sama seperti kami agar dapat dibantu oleh pemerintah,” ucapnya.
Semenatar itu, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Andri Fahrulsyah mengatakan, pemulangan 10 nelayan yang sempat ditahan di Malaysia, dengan melakukan koordinasi kepada pihak APMM.

“Setelah kita lakukan klarifikasi. Kita lakukan upaya perundingan dengan meminta keringanan, karena nelayan ini adalah nelayan tradisional. Mereka ini tidak tahu, sehingga terbawa arus melewati perbatasan wilayah perairan Malaysia. Bersyukur, prosesnya cepat dengan dilakukan pendekatan sebelum proses hukum berjalan. Sehingga, mereka dapat segera dipulangkan,” jelas Andri.
Ditanya apa dasar pertimbangan Pemerintah Malaysia memulangkan Nelayan Deliserdang tersebut ?, Andri mengaku, tentunya adanya negosiasi dari institusi di pusat seperti Direktorat Penanganan Pelanggaran dan Direktorat Pemantauan Operasi Armada Ditjen PSDKP. Dasar pertimbangannya adalah, kapal yang digunakan nelayan dengan bobot kecil 5 grosstone dan kelengkapan radar belum dilengkapi.
“Yang pasti, pemulangan ini tidak ada barter dengan nelayan Malaysia yang ditahan di Indonesia. Jadi, alasannya karena nelayan yang ditangkap ini skala kecil. Kemungkinan mereka bisa saja terbawa arus, makanya ini dasar pertimbangannya,” pungkasnya.
Sebanyak 10 nelayan Indonesia berasal dari Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang ditangkap Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) akhirnya dipulangkan.
Pemulangan 10 nelayan yang sempat ditahan selama 9 hari dijemput Patroli Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), tiba di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Kamis (21/10) pukul 09.30 WIB.
Masing-masing nelayan yang dipulangkan adalah, Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27). (wol/ril/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post