MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Belawan akhirnya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik Hidayat (49) yang hilang di depan Masjid Jamik Belawan sempat terekam CCTV.
Kedua pencuri yang diamankan adalah, MY (31) dan RAA (32) merupakan warga Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor : LP/98/X/2021/SU/ Pel-Blw/Polsek-Belawan tanggal 24 Oktober 2021.
“Kedua tersangka kita tangkap di Jalan Selebes. Mereka ditangkap dalam tempo waktu 1X24 jam. Dari tangan mereka diamankan satu buah kunci kontak dan dua baju warna hitam dan merah serta uang Rp300 ribu,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda AR Riza, Senin (25/10).

Pencurian sepeda motor di depan Masjid Jamik Belawan terekam CCTV. Kemudian, pihaknya mengecek rekaman CCTV tersebut. Akhirnya tersangka dapat ditangkap siang hari di rumahnya.
“Sepeda motor yang dicuri tersangka sudah dijualnya kepada seorang pria berinisial A seharga Rp1 juta. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman minimal 2 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
Perlu diketahui, pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 3086 terjadi depan Masjid Jamik, Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terekam CCTV, Minggu (24/10) pukul 04.38 WIB.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 23 detik, tampak seorang pria mengenakan baju kaos berwarna hitam mencongkel lubang kunci kontak sepeda motor milik jamaah masjid diketahui bernama Hidayat.
Dalam aksinya itu, pelaku yang telah mencongkel kunci kontak itu meninggalkan sepeda motor tersebut. Kemudian, temannya memakai baju kaos lengan panjang menghidupkan sepeda motor itu untuk dibawa dari depan masjid tersebut. (wol/ril/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post