• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Masyarakat Tak Bayar Panjol Masuk Ranah Perdata, Ini Penjelasan Pengamatan

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Ilustrasi-Pinjol4

Ilustrasi Pinjaman Online (ANTARA)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Maraknya pinjaman online (panjol) menjadi fenomena sendiri. Apalagi saat di masa pandemi seperti ini, masyarakat sangat membutuhkan pinjaman online tersebut dan ditambah lagi untuk melakukan peminjaman sangat mudah dan praktis.

Namun, masyarakat harus tau apa hukum bagi konsumen yang tidak melakukan pembayaran kepada panjol tersebut.

RelatedPosts

Rafiq Ditangkap Edarkan Ekstasi Merek Channel

Rafiq Ditangkap Edarkan Ekstasi Merek Channel

Kamis, 2023/03/30 13:28
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Kamis, 2023/03/30 10:02
Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan

Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan

Kamis, 2023/03/30 08:10

Pengamat Hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH, menjelaskan bahwa perkara pinjaman atau utang piutang masuk ke ranah perdata.

“Saya kira judulnya jelas adalah pinjaman, artinya utang sehingga merupakan suatu perikatan keperdataan,” katanya saat dihubungi Waspada Online, Jumat (22/10)

Namun, ini mengungkapkan bahwa panjol yang tidak mempunyai badan hukum maka perjanjiannya cacat hukum.

“Tergantung antara siapa perjanjian nya. Kalau badan hukum yang ilegal dengan perorangan maka perjanjian nya cacat hukum. Artinya ada syarat yg tidak sah sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata,” ujarnya.

Redyanto mengakui bahwa panjol sebenernya baik bagi masyarakat apalagi dimasa seperti ini. Namun, ia meminta agar OJK selalu mengawasi maraknya panjol yang ada ditengah masyarakat saat ini.

“Hanya saja dimanfaatkan dan terjebak oleh pinjol-pinjol yang ilegal. Saya kira perlu penertiban dan tindakan hukum untuk ini,” tandasnya.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: hukumpanjolpinjaman onlinepinjol
Previous Post

Komisi A DPRD Humbahas: Serapan Anggaran Pemberian Makanan Tambahan Renda Akibat Gudang Penuh Bukan Alasan

Next Post

HIGHLIGHTS: Hukum Debt Collector Panjol, Remaja Bikin Video Mesum, dan Panjol Ditangkap

Related Posts

Rafiq Ditangkap Edarkan Ekstasi Merek Channel
Medan

Rafiq Ditangkap Edarkan Ekstasi Merek Channel

Kamis, 2023/03/30 13:28
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!
Medan

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Kamis, 2023/03/30 10:02
Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan
Medan

Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan

Kamis, 2023/03/30 08:10
Ramadhan-Fair-Resmi-Di-BUka
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ramadhan Fair 2023 Bak Lautan Manusia, Parkir Tepi Jalan Gratis di Ramadhan Fair, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Kepolisian

Rabu, 2023/03/29 19:32
Manusia-Silver
Medan

Bulan Puasa Gepeng dan Manusia Silver Menjamur, Satpol PP Medan Bilang Gini

Rabu, 2023/03/29 19:09
Sidang-Kurir-Sabu-di-PN-Medan
Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

Rabu, 2023/03/29 19:02
Next Post
OJK Akui Masih Terima Banyak Pengaduan Soal Pinjol Ilegal yang Terus Bermunculan

HIGHLIGHTS: Hukum Debt Collector Panjol, Remaja Bikin Video Mesum, dan Panjol Ditangkap

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4130 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154972 shares
    Share 61989 Tweet 38743
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2052 shares
    Share 821 Tweet 513

Recent News

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Kamis, 2023/03/30 14:15
Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Kamis, 2023/03/30 13:54
Pengadilan Terendah Anulir Peraturan Tertinggi

Pengadilan Terendah Anulir Peraturan Tertinggi

Kamis, 2023/03/30 13:45
Pererat Silaturahim Antar Sesama Melalui PKR SMANSa Medan

Pererat Silaturahim Antar Sesama Melalui PKR SMANSa Medan

Kamis, 2023/03/30 13:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

30 Maret 2023
Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.