JAKARTA, Waspada.co.id – Ada banyak cerita miris soal korban pinjaman dana online (panjol) atau sering disebut pinjol ilegal. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkapkan salah satu aksi para pelaku tersebut.
Dia menyebutkan ada seorang korban pinjol ilegal yang akhirnya memutuskan bunuh diri akibat pinjaman itu. Kepada orang tuanya, hal tersebut dirahasiakan.
Namun ternyata setelah meninggal, pinjol ilegal tak berhenti melakukan aksi teror. Para keluarga yang menengok korban juga menjadi korban.
“Karena pinjam hanya Rp 1,2 juta naik-naik terus meninggal bunuh diri. Keluarganya yang nengok diteror,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (22/10).
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mendorong masyarakat yang menjadi korban dapat melakukan pelaporan ke kepolisian. “Siapa yang menjadi korban dan masih diteror jangan takut untuk menyampaikan laporan dan informasi kepolisian,” kata Mahfud.
Dia meyakini kerja kepolisian cukup produktif dalam 3-4 hari belakangan. Pihaknya juga tidak akan berhenti karena negara harus hadir.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan pihaknya telah mengungkap 13 kasus dan 57 tersangka. Semuanya tersebar di wilayah Indonesia dan perkembangannya sekarang sedang dalam analisa.
Hasilnya nanti akan didistribusikan ke seluruh wilayah. Dengan begitu pelaku usaha pinjol ilegal dapat ditindak dengan sesuai.
Pinjol ilegal ini diyakini tidak memenuhi unsur keperdataan. Mereka melakukan tindakan ilegal, dan pihak kepolisian perlu melakukan penindakan, ungkap Agus. “Secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka tindakan mereka adalah tindakan-tindakan ilegal perlu kita lakukan penindakan,” kata Agus. (cnbc/ags/d2)
Discussion about this post