• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kurir Sabu Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Sidang-Kurir-Sabu-Dihukum-Mati

WOL Photo

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terbukti jadi kurir sabu 52 kg, terdakwa Hamidi MY alias Mauktar bin Yakob (46) warga Jalan Inti Sari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dijatuhi hukuman mati, Selasa (26/10)

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hamidi MY alias Mauktar bin Yakob dengan pidana mati,” ujar majelis hakim yang diketuai Zufidah Hanum di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan.

RelatedPosts

RDP-Pasar-Marelan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

Senin, 2023/03/27 21:03
Pengajian-TP-PKK-Sumut

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

Senin, 2023/03/27 20:54
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

Senin, 2023/03/27 20:50

Majelis hakim sependapat dengan JPU dari Kejari Medan bahwa perbuatan terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yakni melakukan permufakatan jahat menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” kata hakim Zufidah.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. “Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan,” katanya.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa melalui penasihat hukumnya, untuk menyatakan terima atau mengajukan banding.

Putusan majelis hakim sama (confrom) dengan tuntutan JPU Nurhayati Ulfia yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana mati.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: pengadilansabuSidang
Previous Post

Uang Ratusan Juta Raib, Arisan Online Makan Korban

Next Post

Timnas U-23 Kalah Tipis Dari Australia

Related Posts

RDP-Pasar-Marelan
Medan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

Senin, 2023/03/27 21:03
Pengajian-TP-PKK-Sumut
Medan

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

Senin, 2023/03/27 20:54
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

Senin, 2023/03/27 20:50
Sidang-Korupsi-Dana-BOS
Medan

Korupsi Dana Bos, Mantan Kepsek SMAN 1 Pematang Bandar Dihukum 6,5 Tahun Penjara

Senin, 2023/03/27 20:40
KAPOLDA-SUMUT-IRJEN-POL-PANCA-PUTRA-SIMANJUNTAK
Medan

Kapolda Sumut Bahas Persiapan Sarana Infrastruktur Jelang Idul Fitri 2023

Senin, 2023/03/27 20:14
Zulkarnain-Lubis
Medan

606 Persil di Petisah Habis Masa Berlakunya, Silakan Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

Senin, 2023/03/27 19:58
Next Post
TIMNAS

Timnas U-23 Kalah Tipis Dari Australia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2491 shares
    Share 996 Tweet 623
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154413 shares
    Share 61765 Tweet 38603
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3074 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    362 shares
    Share 145 Tweet 91

Recent News

Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

Senin, 2023/03/27 23:00
CHICO-SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Cedera Paksa Chico dan Rinov/Pitha Mundur

Senin, 2023/03/27 22:41
Mahfud-MD-Sri-Mulyani

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

Senin, 2023/03/27 22:00
RDP-Pasar-Marelan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

Senin, 2023/03/27 21:03
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

27 Maret 2023
CHICO-SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Cedera Paksa Chico dan Rinov/Pitha Mundur

27 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.