• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Keterangan Tak Sesuai Fakta, PH Korban Sebut Saksi Bisa Jadi Tersangka Soal Akta Palsu

Selasa, 2021/10/05 18:20
in Medan
A A
0
Sidang-kasus-pemalsuan-Akta

WOL Photo

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang perkara dugaan penggelapan aset warisan melalui akta palsu dengan terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong kembali dilanjutkan di Ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (5/10)

Dalam persidangan kali ini salah seorang pegawai yang bekerja di kantor notaris Fujiyanto Ngariawan, Rismawati hadir memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban.

RelatedPosts

Demo-Konjen-Singapura

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Panca-Putra-Kapolda-Sumut

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Haris-Kelana-Damanik

DPRD: Penanganan Banjir Rob Belawan Jangan Hanya Sekadar Wacana

Jumat, 2022/05/20 19:04

Namun anehnya saksi mengaku bahwa pada hari tidak ingat tgl 21 Juli 2008 atau sesuai tanggalnya, bukan dan tahun 2008 Ia menyaksikan para pihak termasuk Almarhum Jong Tjin Boen saat penandatanganan akta perjanjian kesepakatan di Jalan Juanda Baru Medan, pada akta nomor 8 yang diyakini para korban merupakan akta palsu.

“Semuanya di situ pas menandatangani akta itu, tapi memang saya tidak begitu perhatikan karena mereka di ruang tamu (kantor notaris) saya di ruangan tempat biasa mengetik surat-surat yang berhubungan sama akta yang dibuat,” sebut saksi.

Memastikan hal tersebut, hakim anggota Dahlia Panjaitan sempat berupaya mempertanyakan kembali pernyataan saksi tentang kehadiran para pihak. “Jadi semua pihak ada di sana termasuk Jong Tjin Boen?,” tanya hakim Dahlia Panjaitan.

“Iya ada sama istrinya itu saya lupa namanya, tapi bukan yang si Lim Lian Kiaw itu,” sebutnya saksi menjawab pertanyaan hakim anggota.

Berkaitan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Chandra Priono Naibaho, yang ditemui wartawan usai persidangan menyebutkan, keterangan yang disampaikan oleh saksi Rismawati dalam persidangan tak sesuai fakta-fakta otentik yang ada.

“Dari keterangan yang disampaikan saksi terlihat bahwa kesaksiannya tidak sesuai fakta-fakta yang ada. Saksi mengatakan melihat para pihak menandatangani akta tersebut yaitu pada juli 2008. Sedangkan pada saat itu ( tgl 21 Juli 2008) para pihak ini berada di singapura mendampingi Almarhum Jong Tjin Boen dirawat di rumah sakit. Keberadaan para pihak ini didukung bukti-bukti paspor dan dokumen keimigrasian yang otentik,” sebut Chandra.

Sementara itu, Longser Sihombing selaku kuasa hukum para korban menegaskan, keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan sangat memungkinkan menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya kesaksian saksi Rismawati yang notabene anggota notaris Fujiyanto Ngariawan tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

“Sedangkan untuk tersangka notaris Fujiyanto Ngariawan, SH dan Lim Soen Liong diduga telah diterbitkan DPO oleh Kasat Reserse Polrestabes Medan karena tidak menghadiri 2 kali surat panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar,” pungkasnya.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: pemalsuanpengadilanSidang
Previous Post

Pemprovsu Siapkan Pansel Lelang Jabatan Sekretaris Daerah

Next Post

PPKM Level 3, Dishub Binjai Terapkan Skema Buka Tutup

Related Posts

Demo-Konjen-Singapura
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Panca-Putra-Kapolda-Sumut
Medan

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Haris-Kelana-Damanik
Medan

DPRD: Penanganan Banjir Rob Belawan Jangan Hanya Sekadar Wacana

Jumat, 2022/05/20 19:04
Konjen-Singapura
Medan

Buntut Deportasi UAS, Ormas Islam Minta Pemerintah Indonesia Usir Dubes Singapura

Jumat, 2022/05/20 18:02
Demo-Konjen-Singapura
Medan

Tak Terima UAS Dideportasi, Ratusan Umat Islam Demo Konjen Singapura

Jumat, 2022/05/20 17:01
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Next Post
PPKM-level-3-Binjai

PPKM Level 3, Dishub Binjai Terapkan Skema Buka Tutup

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Makam Dorce Ambles, Keluarga 'Lepas Tangan', Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    17583 shares
    Share 7033 Tweet 4396
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11430 shares
    Share 4572 Tweet 2858
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    14059 shares
    Share 5624 Tweet 3515
  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    16299 shares
    Share 6520 Tweet 4075
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    3814 shares
    Share 1526 Tweet 954

Recent News

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Sabtu, 2022/05/21 12:59
Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

Sabtu, 2022/05/21 10:13
Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Nagita Slavina dan Mimi Bayuh Siapa yang Lebih Cantik? Raffi Ahmad Pilih yang Mana?

Sabtu, 2022/05/21 09:57
Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Andhika Pratama Akui Pernah Ketemu Chandrika Chika: Ketemu dia sekali

Sabtu, 2022/05/21 08:43
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

Pj Sekdaprovsu Dorong Pembekalan TIK Bagi Pembuat Kebijakan

21 Mei 2022
Mantap! Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Pengamat Politik: KIB Dipastikan Perkuat Kinerja Pemerintahan

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.