JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) aktif melakukan pemblokiran terhadap ribuan konten pinjaman dana online (Panjol) yang sering juga disebut Pinjol ilegal sejak 2018 lalu.
Menurut Menkominfo, Johnny G. Plate menyatakan langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan panjol ilegal.
“Panjol ilegal itu tersebar pada berbagai platform baik situs, penyedia aplikasi seperti Google Play Store, situs file sharing, maupun media sosial. Dia menegaskan pemblokiran konten ditujukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di ruang digital,” ujar Johnny, dalam webinar Memilih Fintech Terpercaya, Minggu (31/10).
Johnny menyebut pemblokiran konten panjol ilegal ini berdasarkan tiga jalur laporan. Pertama, aduan masyarakat, patrol siber Kemkominfo, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, setelah hasil temuan dikumpulkan, langkah selanjutnya yakni memverifikasi kepada pihak OJK, sebelum akhirnya dilakukan pemutusan oleh Kemkominfo.
“Sampai dengan bulan Oktober 2021 ini, Kemkominfo telah menerima 5.327 laporan rekening yang digunakan untuk penipuan terkait dengan panjol ilegal ini. 400 ribu rekening dikumpulkan oleh Kemkominfo melalui platform cekrekening.id,” ujarnya.
Dalam hal ini, Johnny mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman dana online ini. Ia menyebut edukasi perlu dilakukan agar tidak ada misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan panjol di mata masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa memilih fintech legal yang terpercaya.
“Disaat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman dana online ilegal yang meresahkan masyarakat. Bagi masyarakat yang mempunyai masalah dengan panjol ilegal bisa segera menghubungi kantor kepolisian, baik langsung secara fisik maupun call center yang telah disediakan Polri,” kata Johnny.
Diketahui, saat ini pemerintah sedang menghentikan kegiatan pelaku pinjaman online ilegal di tanah air untuk mewujudkan ruang internet yang semakin produktif dan semakin aman. Sehingga dapat segera merealisasikan Indonesia Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju. (wol/bil/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post