• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Kejari Sergai Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Rabu, 2021/10/27 21:53
in Sumut
A A
0
Salah-satu-tersangka-di-bawa-petugas-saat-akan-dibawa-ke-Rutan-Kelas-II-B-Tebingtinggi

Salah satu tersangka di bawa petugas saat akan dibawa ke Rutan Kelas II B Tebingtinggi. (WOL Photo)

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) resmi menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dana hibah Pilkada Kabupaten Sergai Tahun 2020 senilai R 36,5 miliar.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah, DES (56) selaku seketaris atau kuasa pengguna anggaran (KPA), kemudian CMN (37) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan R (38) selaku bendahara.

RelatedPosts

Satpol PP Madina Diduga 'Mandul', Perda Dilanggar Dibiarkan

Satpol PP Madina Diduga ‘Mandul’, Perda Dilanggar Dibiarkan

Sabtu, 2022/07/02 15:24
Lanal Sibolga Amankan Kapal Gunakan Alat Tangkap Bahan Peledak

Lanal Sibolga Amankan Kapal Gunakan Alat Tangkap Bahan Peledak

Sabtu, 2022/07/02 08:09
EDY-PESTA-BUAH

Gubernur Sumut: Festival Buah dan Bunga jadi ‘Magnet’ Wisatawan

Sabtu, 2022/07/02 08:03

Kajari Sergai Donny Haryono mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam oleh tim penyidik. “Masing-masing tersangka punya peranan sendiri dalam tindak pidana korupsi ini. Kita menetapkan tersangka setelah kita melakukan audit terkait dengan kerugian negara senilai Rp1,2 miliar,” ujar Donny Rabu (27/10).

Barang bukti yang diamankan pada saat penggeledahan di Kantor KPU Sergai berupa dokumen-dokumen dan uang sebesar Rp199 juta. “Kita akan melakukan tracing dengan adanya kerja sama intel dan pidsus untuk melakukan pengembalian kerugian negara ini,” ucap Donny.

Ditanya ada kemungkinan tersangka lainnya?. Ia menjawab kemungkinan itu tetap terbuka. “Kita akan melihat fakta-fakta baru dan alat bukti yang mendukung, bisa saja ada tersangka yang baru,” jawab Donny.

Dikatakannya, ketiga tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Tebingtinggi. Ketiganya dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor. (wol/rzk/ril/data3)

Editor : FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Berita Sergaidana hibahKejari SergaikorupsiPilkadatersangka
Previous Post

Mahasiswa dan Juru Parkir Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Next Post

Kenali Penyebab dan Gejala Maag Pada Anak

Related Posts

Satpol PP Madina Diduga 'Mandul', Perda Dilanggar Dibiarkan
Sumut

Satpol PP Madina Diduga ‘Mandul’, Perda Dilanggar Dibiarkan

Sabtu, 2022/07/02 15:24
Lanal Sibolga Amankan Kapal Gunakan Alat Tangkap Bahan Peledak
Fokus Redaksi

Lanal Sibolga Amankan Kapal Gunakan Alat Tangkap Bahan Peledak

Sabtu, 2022/07/02 08:09
EDY-PESTA-BUAH
Sumut

Gubernur Sumut: Festival Buah dan Bunga jadi ‘Magnet’ Wisatawan

Sabtu, 2022/07/02 08:03
Edy-Rahmayadi-Pesta-Buah-Karo
Sumut

Masyarakat Karo Sambut Baik Rencana Pembangunan Infrastruktur Rp2,7 Triliun

Jumat, 2022/07/01 23:31
PAWAI-BUDAYA-KOTA-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pawai Budaya HUT Kota Medan ke-432, Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Pawai HUT Kota Medan Bikin Macat

Jumat, 2022/07/01 23:11
01ALUMNI
Indonesia Hari Ini

Reuni Akbar IKA Fisip USU Wujud Silaturahim dan Networking

Sabtu, 2022/07/02 02:11
Next Post
Ilustrasi-Maag

Kenali Penyebab dan Gejala Maag Pada Anak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: "enough is enough, i'm done!

    Rela Pindah Agama Demi Sule, Nathalie Holscher Sambil Nangis: “enough is enough, i’m done!

    16257 shares
    Share 6503 Tweet 4064
  • Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk: Itu saran dari Papa sih!

    10470 shares
    Share 4188 Tweet 2618
  • Inilah Orangnya yang Berani Bongkar Keburukan Ikatan Cinta: Syuting sampai jam 12 malam

    5426 shares
    Share 2170 Tweet 1357
  • Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    2936 shares
    Share 1174 Tweet 734

Recent News

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Sabtu, 2022/07/02 17:10
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Sabtu, 2022/07/02 16:06
Live Streaming Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ricky Tebar Ancaman!

Live Streaming Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 2 Juli 2022: Ricky Tebar Ancaman!

Sabtu, 2022/07/02 15:56
Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Judika Hipnotis Ribuan Penggemarnya di Perayaan HUT Kota Medan ke-432

Sabtu, 2022/07/02 15:43
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

Edarkan Sabu, Rusli Rasakan Dinginnya Sel Tahanan

2 Juli 2022
Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

Budi Doremi Ajak Warga Medan Masuk ke Nuansa Melankolis

2 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.