• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Kapoldasu Ambil Langkah Restoratif Justice Tangani Kasus Pedagang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 2021/10/15 13:17
in Medan
A A
0
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (WOL Photo)

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (WOL Photo)

33
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengambil langkah restoratif justice dalam menangani perkara pedagang bernama Liti Wari Gea yang ditetapkan tersangka.

Menurutnya, dalam penanganan kasus pedagang di Pajak Gambir sudah mengambil tindakan dan evaluasi terhadap proses penyelidikan dengan pendekatan restoratif.

RelatedPosts

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

Selasa, 2022/05/17 16:51
PUD Pasar Medan Harus Inovarif

PUD Pasar Medan Harus Inovarif

Selasa, 2022/05/17 16:35
Polsek Medan Kota Bekuk Pekerja Bengkel Curi Motor

Polsek Medan Kota Bekuk Pekerja Bengkel Curi Motor

Selasa, 2022/05/17 16:02

“Ke depan setelah perkara ditarik ke Polda Sumut dan masih dalam proses, kita percayakan saja kasus ini akan mengedepankan pendekatan restoratif justice kepada kedua belah pihak untuk memberikan kesempatan menyelesaikan perkara ini secara baik-baik,” katanya.

“Tentunya hak-hak korban (pedagang) yang ditetapkan sebagai tersangka harus dikembalikan sebagaimana yang diharapkannya. Percayakan saja teman-teman perkara ini akan selesai,” harap Kapoldasu.

Panca juga mengimbau, kepada seluruh anggota yang menangani perkara tindak pidana agar kedepannya untuk mengedepankan pendekatan restoratif.

“Peraturan Polri No 8 Tahun 2021 tentang penyelesaian tindak pidana dengan restoratif justice sudah disosialisasikan dan telah berjalan,” himbaunya.

Panca mengungkapkan, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif menjadi dasar hukum yang kuat bahwa tidak semua perkara itu berlanjut atau berujung ke pengadilan.

“Polri diminta untuk mampu menyelesaikan dan untuk menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Khususnya sebagaimana yang dimungkinkan untuk menyelesaikan perkara itu bisa dilakukan pendekatan keadilan restoratif,” ungkapnya.

“Syaratnya adalah bagaimana memperbaiki dan bagaimana memperbaiki kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku terhadap korban. Pendekatannya adalah kepada korban dengan melibatkan semua tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, Irjen Panca telah memfasilitasi pertemuan antara pedagang Pasar Gambir berinisial LG dan pria yang diduga preman berinisial BS karena kasus saling lapor di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Selasa (12/10) malam.

Panca berharap, usai pertemuan ini polemik dapat berakhir. “Saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Dit Reskrimum Polda SumutpedagangpenganiayaanPolda SumutPolisipolrestabes medanPolsek Percut Seituanpremanisme
Previous Post

Polantas Turun Tangan Atasi Kemacetan Antrian BBM

Next Post

BBM Langka, Kapoldasu: Jika Ada Permainan Mafia Saya Tindak Tegas

Related Posts

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah
Medan

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

Selasa, 2022/05/17 16:51
PUD Pasar Medan Harus Inovarif
Medan

PUD Pasar Medan Harus Inovarif

Selasa, 2022/05/17 16:35
Polsek Medan Kota Bekuk Pekerja Bengkel Curi Motor
Medan

Polsek Medan Kota Bekuk Pekerja Bengkel Curi Motor

Selasa, 2022/05/17 16:02
Raffi, Alshad Ahmad dan Tiara Andini Kunjungi Medan Zoo
Medan

Raffi, Alshad Ahmad dan Tiara Andini Kunjungi Medan Zoo

Selasa, 2022/05/17 16:01
Peduli Kesehatan Napi, Lapas Tanjung Gusta Medan Penyuluhan dan Pembagian Vitamin Bagi Peserta Rehabilitasi
Medan

Peduli Kesehatan Napi, Lapas Tanjung Gusta Medan Penyuluhan dan Pembagian Vitamin Bagi Peserta Rehabilitasi

Selasa, 2022/05/17 15:34
Hak Mantan Kontributor Belum Dipenuhi, LBH Medan Ajukan Sita Eksekusi Aset TVRI Sumut
Medan

Hak Mantan Kontributor Belum Dipenuhi, LBH Medan Ajukan Sita Eksekusi Aset TVRI Sumut

Selasa, 2022/05/17 15:19
Next Post
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (WOL Photo)

BBM Langka, Kapoldasu: Jika Ada Permainan Mafia Saya Tindak Tegas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanah Makam Dorce Amblas

    Tanah Makam Dorce Amblas, Kakak Kandung: Saya kutuk kalian sama pengacaranya

    18359 shares
    Share 7344 Tweet 4590
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    5992 shares
    Share 2397 Tweet 1498
  • Hotman Paris: Iqlima Kim Ngaku Aja! Kalau Hubungannya Mau Sama Mau

    21186 shares
    Share 8474 Tweet 5297
  • Gratis! Link Nonton Film KKN di Desa Penari di Telegram

    3364 shares
    Share 1346 Tweet 841
  • Siva Aprilia Berpose Bikin Mata Pria Melotot Saat Main Golf, Warganet: Gitar spanyoll

    3129 shares
    Share 1252 Tweet 782

Recent News

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

Selasa, 2022/05/17 16:51
PUD Pasar Medan Harus Inovarif

PUD Pasar Medan Harus Inovarif

Selasa, 2022/05/17 16:35
Polsek Medan Kota Bekuk Pekerja Bengkel Curi Motor

Polsek Medan Kota Bekuk Pekerja Bengkel Curi Motor

Selasa, 2022/05/17 16:02
Raffi, Alshad Ahmad dan Tiara Andini Kunjungi Medan Zoo

Raffi, Alshad Ahmad dan Tiara Andini Kunjungi Medan Zoo

Selasa, 2022/05/17 16:01
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

Hasil Kunker Komisi III DPRD Medan: Pendataan UMKM Masih Lemah

17 Mei 2022
PUD Pasar Medan Harus Inovarif

PUD Pasar Medan Harus Inovarif

17 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.