• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Kadis Perkim Humbahas Terpaksa Serahkan 33 Kontrak Kegiatan Kepada DPRD

1 tahun ago
in Sumut
A A
0
Sidang-DPRD-Humbahas

Wakil Bupati Humbahas Oloan P Nababan Saat Membacakan Nota Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (6/9). (WOL Photo)

54
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Anggiat Manullang mengaku, terpaksa menyerahkan sebanyak 33 bundel kontrak kegiatan bersumber dari APBD Humbahas TA 2021 kepada Komisi B DPRD.

“Sebenarnya saya tidak respon, karena kegiatan ini masih jalan dan sudah saya sampaikan pada 29 September sewaktu rapat dengar pendapat. Karena dikejar-kejar terus, 4 Oktober 2021 kemarin saya kasih. Tapi sebelumnya, saya minta dulu surat tugas mereka,” ujar Anggiat kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/10) di ruang kerjanya.

RelatedPosts

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

Rabu, 2023/03/29 13:32
Ini Pesan Wagub Musa Rajekshah untuk Puteri Sumut

Ini Pesan Wagub Musa Rajekshah untuk Puteri Sumut

Rabu, 2023/03/29 11:50
Plt Kadis PMD Langkat Sebut Outbound Bukan Bimtek, Ketua P3H: Anggarannya Dari Mana?

Plt Kadis PMD Langkat Sebut Outbound Bukan Bimtek, Ketua P3H: Anggarannya Dari Mana?

Rabu, 2023/03/29 07:00

Anggiat menjelaskan, Komisi B DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mendatangi kantor Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman (Perkim) di komplek Tano Tubu Dolok Sanggul, pada Senin (4/10) lalu. Disitu hadir, Ketua Komisi B Marsono Simamora , Sekretaris Komisi B Charles purba , dan anggota Komisi C Jimmy Togu Purba, Bantu Tambunan, Muslim Simamora.

Kedatangan mereka untuk meminta dokumen kontrak proyek yang bersumber dari APBD Humbang Hasundutan TA 2021. Anggiat menyebut, mereka terus mendesak untuk meminta dokumen kontrak proyek sebagai tugas mereka untuk mengawasi jalannya pembangunan. “Karena melihat situasi itu, saya berikan saja,” urainya.

Anggiat menambahkan, dalam pertemuan itu dia mendukung jika memang sudah sesuai tugas dan fungsi anggota dewan. “Kita dukung kalau sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk meminta data-data ini,” katanya.

Terpisah, Pengamat Politik Adv M Roy Debataraja menilai cara Komisi B DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan meminta data dan dokumen kontrak kegiatan tersebut, menandakan ketidakpahaman tugas, dan fungsi mereka. Menurutnya, karena sebelum kontrak itu berjalan DPRD, sudah membahas duluan bersama pemerintah, apa-apa saja program pembangunan yang dijalankan.

“Jadi, saya enggak ngerti kenapa harus meminta dokumen kontrak. Kan sudah disahkan mereka di APBD sebelumnya. Disitukan pasti sudah tercantum mana-mana saja kegiatan. Seharusnya, sebagai anggota dewan pahamilah aturan apa tugas dan fungsinya. Kalau dalam pengawasan kan sudah Inspektorat, LSM, Pers. Jadi, tugas dan fungsinya-lah dijalankan,” kata Roy.

Roy menegaskan, anggota DPRD seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya. Bukan malah melakukan pengawasan pekerjaan proyek dengan terjun ke lapangan membawa bundel-bundel dokumen. “Kalau pun dibilang fungsi pengawasan, bukan mengawasi pekerjaan,” ucapnya.

Roy menyebut, bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah pengawasan politik, dan kebijakan yang bertujuan untuk memelihara akuntabilitas publik, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan serta pembangunan di daerah. “Itulah fungsi anggota DPRD sebenarnya. Tujuan utamanya, memelihara akuntabilitas publik,” tegasnya.

Roy menyayangkan sikap anggota DPRD tersebut karena fungsi dan tugasnya tidak dijalankan. Karena, fungsi DRPD Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah tercantum berdasarkan Pasal 94 dan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, meliputi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. (wol/ds/data3)

Editor AGUS UTAMA

Tags: APBD-Pdprd humbahasHumbahasKadis PerkimKontrak KegiatanPemkab Humbahas
Previous Post

SDN 102033 Rusak Parah, Ketua DPRD : Nanti Kita Surati Dinas Pendidikan

Next Post

Wali Kota Bantu Rumah untuk Andi Mulya Bitai

Related Posts

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?
Fokus Redaksi

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

Rabu, 2023/03/29 13:32
Ini Pesan Wagub Musa Rajekshah untuk Puteri Sumut
Sumut

Ini Pesan Wagub Musa Rajekshah untuk Puteri Sumut

Rabu, 2023/03/29 11:50
Plt Kadis PMD Langkat Sebut Outbound Bukan Bimtek, Ketua P3H: Anggarannya Dari Mana?
Sumut

Plt Kadis PMD Langkat Sebut Outbound Bukan Bimtek, Ketua P3H: Anggarannya Dari Mana?

Rabu, 2023/03/29 07:00
Pemkab-Samosir-Launching-SASADA
Sumut

Pemkab Samosir Launching Aplikasi SASADA

Selasa, 2023/03/28 22:51
Jalan-Rusak
Fokus Redaksi

Tiga Ruas Jalan Diserahkan ke Pemko Medan, Netizen Sebut Pemprov Tak Mampu

Selasa, 2023/03/28 20:40
Rutan-Tanjung-Pura
Sumut

Tingkatkan Kewaspadaan di Bulan Ramadhan, Rutan Tanjung Pura Perbaiki Alat Penunjang Keamanan

Selasa, 2023/03/28 20:02
Next Post
foto: istimewa

Wali Kota Bantu Rumah untuk Andi Mulya Bitai

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3830 shares
    Share 1532 Tweet 958
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154730 shares
    Share 61892 Tweet 38683
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1882 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Pemuda Batak Bersatu Dukung Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana

    109 shares
    Share 44 Tweet 27

Recent News

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

Rabu, 2023/03/29 13:32
Rincian 473 Personel yang Dimutasi Kapolri, Ada Mantan Kapolda Sumut

Rincian 473 Personel yang Dimutasi Kapolri, Ada Mantan Kapolda Sumut

Rabu, 2023/03/29 13:03
Kemendag Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor

Kemendag Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor

Rabu, 2023/03/29 12:59
Kadin Sumut Dukung Pemulihan Ekonomi dan Siap Jalankan Program Ini

Kadin Sumut Dukung Pemulihan Ekonomi dan Siap Jalankan Program Ini

Rabu, 2023/03/29 12:55
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

Sisa Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Gubernur Sumut Bakal Lantik 600 Pejabat Eselon, Bagaimana Aturannya?

29 Maret 2023
Rincian 473 Personel yang Dimutasi Kapolri, Ada Mantan Kapolda Sumut

Rincian 473 Personel yang Dimutasi Kapolri, Ada Mantan Kapolda Sumut

29 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.